Daftar Lengkap Uang Rupiah yang Dicabut BI 2025 dan Cara Penukarannya

Bagikan :
Ilustrasi Daftar Lengkap Uang Rupiah yang Dicabut BI 2025 dan Cara Penukarannya/Unsplash

TUGUJOGJA – Bank Indonesia resmi menarik sejumlah pecahan rupiah dari peredaran. Simak daftar lengkap uang rupiah yang tidak berlaku lagi di 2025 beserta cara penukaran agar tidak kehilangan nilai.

Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan kebijakan mengenai pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang rupiah, baik kertas maupun logam.

Langkah ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan masa edar, kondisi fisik uang, serta kehadiran emisi baru yang memiliki teknologi pengaman lebih modern.

Bagi masyarakat, informasi ini penting karena uang yang sudah dinyatakan tidak berlaku tetap dapat ditukar di bank umum maupun kantor Bank Indonesia, namun hanya dalam jangka waktu tertentu. Jika tenggat waktu penukaran terlewati, nilai uang tersebut hilang dan tidak bisa digunakan kembali.

Dasar Hukum Penarikan Uang Rupiah

Kebijakan pencabutan ini merujuk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 yang mengatur tata cara penarikan serta penukaran uang rupiah.

Aturan tersebut memberikan hak kepada masyarakat untuk menukarkan uang yang cacat, lusuh, atau resmi dicabut, dengan uang baru bernilai sama.

BI juga menyediakan waktu hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk melakukan penukaran. Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa pecahan rupiah yang dimiliki agar tidak terlambat menukar.

Tempat Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut

Penukaran uang rupiah lama bisa dilakukan di beberapa titik resmi, yaitu:

  • Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) di Jakarta.
  • Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) di seluruh Indonesia.
  • Bank umum tertentu yang ditunjuk BI.
Baca juga  Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Senin 15 September 2025

Penukaran tidak membutuhkan dokumen persyaratan khusus, kecuali untuk jumlah besar yang mungkin memerlukan verifikasi tambahan. Uang lama akan diganti dengan uang rupiah baru yang sah dengan nominal yang sama.

Daftar Uang Rupiah yang Dicabut BI pada 2025

Mengutip informasi resmi dari Bank Indonesia, berikut adalah pecahan rupiah yang telah ditarik dari peredaran beserta jangka waktu penukarannya:

  1. Rp10.000 Tahun Emisi 1979 โ€“ dicabut 1 Mei 1992, batas penukaran KPBI 30 April 2025, KPw BI DN 30 April 1995.
  2. Rp5.000 Tahun Emisi 1980 โ€“ dicabut 1 Mei 1992, batas penukaran KPBI 30 April 2025, KPw BI DN 30 April 1995.
  3. Rp1.000 Tahun Emisi 1980 โ€“ dicabut 1 Mei 1992, batas penukaran KPBI 30 April 2025, KPw BI DN 30 April 1995.
  4. Rp500 Tahun Emisi 1982 โ€“ dicabut 1 Mei 1992, batas penukaran KPBI 30 April 2025, KPw BI DN 30 April 1995.
  5. Rp100 Tahun Emisi 1984 โ€“ dicabut 25 September 1995, batas penukaran KPBI 24 September 2028, KPw BI DN 24 September 1998.
  6. Rp10.000 Tahun Emisi 1985 โ€“ dicabut 25 September 1995, batas penukaran KPBI 24 September 2028, KPw BI DN 24 September 1998.
  7. Rp5.000 Tahun Emisi 1986 โ€“ dicabut 25 September 1995, batas penukaran KPBI 24 September 2028, KPw BI DN 24 September 1998.
  8. Rp1.000 Tahun Emisi 1987 โ€“ dicabut 25 September 1995, batas penukaran KPBI 24 September 2028, KPw BI DN 24 September 1998.
  9. Rp500 Tahun Emisi 1988 โ€“ dicabut 25 September 1995, batas penukaran KPBI 24 September 2028, KPw BI DN 24 September 1998.
  10. Rp0,05 Tahun Emisi 1964 (Dwikora) โ€“ dicabut 15 November 1996, batas penukaran 14 November 2029.
  11. Rp0,10 Tahun Emisi 1964 (Dwikora) โ€“ dicabut 15 November 1996, batas penukaran 14 November 2029.
  12. Rp0,25 Tahun Emisi 1964 (Dwikora) โ€“ dicabut 15 November 1996, batas penukaran 14 November 2029.
  13. Rp0,50 Tahun Emisi 1964 (Dwikora) โ€“ dicabut 15 November 1996, batas penukaran 14 November 2029.
Baca juga  Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026: Syarat, Cek Status, dan Penggunaan QR Code di SPBU

Selain uang kertas di atas, BI juga menarik beberapa pecahan uang logam serta Uang Rupiah Khusus (URK) dari berbagai seri peringatan.

Beberapa di antaranya adalah logam Rp2 Tahun Emisi 1970, logam Rp10 Tahun Emisi 1971 dan 1974, serta URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 dengan pecahan hingga Rp25.000. URK Seri Cagar Alam, Seri Save The Children, hingga Seri Perjuangan Angkatan โ€˜45 RI juga termasuk yang masuk daftar pencabutan.

Bahkan, pecahan rupiah yang lebih baru seperti Rp500 Tahun Emisi 1991 dan 1997, Rp1.000 Tahun Emisi 1993, hingga URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 turut dicabut dan hanya bisa ditukar sampai batas waktu 2035.

Cara Menukar Uang Rupiah Lama

Agar proses penukaran berjalan lancar, berikut langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Pastikan pecahan rupiah yang dimiliki memang termasuk dalam daftar pencabutan BI.
  2. Periksa tenggat waktu penukaran untuk setiap pecahan agar tidak melewati batas.
  3. Bawa uang kertas atau logam asli ke lokasi penukaran resmi.
  4. Tidak diperlukan dokumen tambahan, kecuali bila nominal yang ditukar dalam jumlah besar.
  5. Uang lama akan diganti dengan pecahan baru yang masih berlaku dengan nilai yang sama.
Baca juga  173 Wajib Pajak di Gunungkidul Dapat Keringanan PBB-P2, BKAD Pangkas Beban hingga Rp76 Juta

Pencabutan dan penarikan uang rupiah oleh Bank Indonesia merupakan prosedur rutin untuk menjaga kualitas uang yang beredar dan memastikan masyarakat menggunakan uang dengan fitur keamanan terbaru. Masyarakat tidak perlu panik, asalkan menukar uang sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

Dengan mengetahui daftar lengkap uang rupiah yang dicabut serta cara menukarnya, masyarakat bisa terhindar dari kerugian akibat uang tidak berlaku. Oleh karena itu, segera periksa kembali simpanan rupiah Anda, mungkin saja ada pecahan lama yang masih bisa ditukarkan.***

situs hk

situs gacor

togel online

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

situs toto

link togel

situs hk

situs gacor

situs toto

situs gacor

toto togel

situs togel

slot gacor hari ini

togel 4d

situs toto

situs gacor

slot online

situs togel

bandar togel

situs gacor

situs togel

Berita Terbaru

kulinarea-1
Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Festival Kuliner yang Satukan Pelaku Industri hingga Pecinta Kuliner
images (14)
Panduan Rute ke KVille Kaliurang dari Pusat Kota Yogyakarta, Lewat Mana yang Paling Mudah?
fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13โ€“19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus