Jadwal Gaji ke-13 PNS 2025 Kapan Cair? Ini Skema Pencairannya

Bagikan :
Ilustrasi gaji ke-23 PNS kapan cair? (Pixabay.com)

TUGUJOGJA – Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 PNS dan CPNS tahun 2025 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang substansinya serupa dengan PP Nomor 14 Tahun 2024.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, Polri, serta penerima pensiun.

Gaji ke-13 rutin diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk meringankan beban keuangan para ASN dan pensiunan yang memiliki anak usia sekolah.

Pemerintah menargetkan pencairan gaji ke-13 dimulai pada awal Juni 2025. Meski demikian, pencairan bisa dilakukan setelah bulan Juni apabila instansi yang bersangkutan belum siap secara administrasi atau teknis.

Hal ini memberikan fleksibilitas kepada setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyesuaikan pencairan berdasarkan kesiapan sistem dan anggaran masing-masing.

Baca juga  Bagaimana Cara Cek Ranmor DKI? Bisa Online di HP

Dua Skema Penyaluran Gaji ke-13 PNS 2025

1. CPNS dan PNS di Instansi Pemerintah Pusat

Untuk PNS atau CPNS yang bekerja di kementerian atau lembaga pemerintah pusat, komponen gaji ke-13 terdiri dari:

  • 80% dari gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja, sesuai dengan jabatan dan kelas jabatan

2. CPNS dan PNS di Instansi Pemerintah Daerah

Sedangkan bagi CPNS atau PNS di lingkungan pemerintah daerah, skema pencairan mencakup:

  • 80% dari gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan maksimal satu bulan, tergantung kemampuan fiskal daerah

Dengan kata lain, tidak semua daerah akan memberikan tambahan penghasilan secara penuh. Hal ini bergantung pada kapasitas keuangan daerah masing-masing.

Pensiunan dan Penerima Tunjangan, Ini Ketentuannya

Menurut informasi dari PT Taspen, gaji ke-13 untuk pensiunan dan penerima tunjangan mulai dibayarkan pada 2 Juni 2025. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

– Besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2025: pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca juga  Isi SE Menaker WFH 1 Hari Seminggu: Mulai Kerja Kapan dan Bagaimana Skemanya?

– Tidak dikenakan potongan iuran atau potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.

– Pembayaran dilakukan otomatis, tanpa perlu pengajuan ulang atau perubahan data.

Bagi pensiunan yang mulai menerima hak pensiun setelah 15 Mei 2025, maka gaji ke-13 tetap akan dibayarkan mulai 2 Juni 2025. Khusus bagi:

– PNS atau pejabat negara dengan TMT pensiun 1 Mei 2025, maka gaji ke-13 dari pensiun dibayarkan PT Taspen, dan tunjangan kinerja oleh satuan kerja.

– TMT pensiun 1 Juni 2025, maka seluruh komponen gaji ke-13 dibayarkan oleh satuan kerja.

Dengan kepastian jadwal dan skema pencairan ini, para PNS dan CPNS dapat merencanakan keuangan mereka lebih baik.

Informasi ini penting untuk diketahui agar tidak terjadi kebingungan saat jadwal pencairan tiba. Tetap pantau informasi resmi dari Kemenkeu dan PT Taspen agar tidak ketinggalan update penting terkait gaji ke-13 PNS 2025.

***

toto

situs gacor

situs toto

link gacor

slot gacor

situs gacor

link gacor

Baca juga  Festival Prawirotaman 2025 Siap Dimulai, Hadirkan Acara Musik hingga Fashion on the Street

toto slot

situs toto

slot gacor

situs toto

link gacor

situs gacor

situs toto

slot gacor

situs toto

toto slot

slot mahjong

situs slot

kampungbet

link slot

situs toto

slot gacor

situs bola

toto slot

situs toto

situs gacor

situs gacor

situs slot

link gacor

kotabet login

link slot

situs toto

toto togel

situs togel

situs togel

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

Berita Terbaru

Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut
tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta