
TUGUJOGJA – Simak jadwal penukaran uang BI 2026, jam buka pemesanan PINTAR BI, batas maksimal nominal tiap pecahan, serta syarat lengkap daftar dan penukaran kas keliling menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, layanan penukaran uang baru kembali dibuka oleh Bank Indonesia. Program tahunan bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri atau Serambi ini disiapkan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh uang layak edar dan pecahan baru secara resmi.
Tahun ini, mekanisme penukaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform PINTAR BI. Artinya, masyarakat tidak dapat langsung datang ke lokasi tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru 2026
Informasi jadwal menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari masyarakat. Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun Instagram @bank_indonesia, pemesanan penukaran uang baru 2026 dibagi dalam beberapa periode.
Untuk periode pertama, jadwal pemesanan layanan kas keliling adalah sebagai berikut:
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 mulai pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
Sementara itu, pelaksanaan penukaran fisik uang baru periode pertama dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026. Lokasi penukaran mengikuti pilihan yang telah ditentukan saat pendaftaran melalui sistem.
Perlu diperhatikan, pemesanan hanya dapat dilakukan sesuai waktu pembukaan yang telah ditetapkan. Jika kuota pada jadwal tertentu telah terpenuhi, masyarakat harus menunggu periode berikutnya karena sistem tidak memungkinkan pemilihan slot yang sudah penuh.
Batas Maksimal Nominal Penukaran
Untuk menjaga pemerataan distribusi uang baru, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal jumlah lembar yang dapat ditukarkan setiap pemesan melalui layanan kas keliling.
Berikut rincian batas maksimal penukaran per pecahan:
- Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar
Saat melakukan pemesanan di sistem, masyarakat wajib menyesuaikan jumlah yang dipilih dengan ketentuan tersebut. Sistem tidak akan memproses permintaan yang melebihi batas maksimal.
Cara Daftar PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
Seluruh proses penukaran uang baru 2026 dilakukan melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id. Tidak ada pendaftaran langsung di lokasi kas keliling.
Berikut alur pendaftarannya:
- Akses laman pintar.bi.go.id.
- Jika sistem padat, masuk ke waiting room dan tunggu hingga mendapat giliran.
- Pilih menu โPenukaran Uang Rupiah Melalui Kas Kelilingโ.
- Tentukan provinsi serta lokasi kas keliling yang diinginkan.
- Pilih tanggal dan jam penukaran yang masih tersedia.
- Isi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk, meliputi Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat surat elektronik aktif.
- Masukkan jumlah lembar uang sesuai batas maksimal yang telah ditentukan.
- Konfirmasi pemesanan dan unduh bukti registrasi.
Bukti pemesanan tersebut memuat kode pemesanan, identitas penukar, lokasi serta jadwal penukaran, dan rincian nominal uang yang akan ditukar. Dokumen ini wajib disimpan atau dicetak karena menjadi syarat saat hadir di lokasi.
Tanpa bukti pemesanan dari PINTAR BI, masyarakat tidak akan dilayani.
Syarat Saat Datang ke Lokasi Kas Keliling
Pada hari pelaksanaan, penukar wajib hadir sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Ketidaksesuaian jadwal dapat menyebabkan penukaran tidak dilayani.
Adapun dokumen dan ketentuan yang harus dipenuhi saat datang ke lokasi adalah:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk asli.
- Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas sesuai pemesanan.
- Uang yang akan ditukar telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Susunan uang rapi dan searah untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Ketentuan ini diterapkan guna mempercepat layanan dan menghindari antrean panjang di lokasi.
Sistem Digital untuk Layanan Lebih Tertib
Dengan mekanisme registrasi digital melalui PINTAR BI, Bank Indonesia berupaya menciptakan sistem yang lebih tertib dan terukur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Model ini dirancang untuk mengurangi kepadatan antrean, sekaligus memastikan distribusi uang baru lebih merata di berbagai daerah.
Bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, penting untuk mencatat jadwal pembukaan dan segera melakukan pendaftaran sebelum kuota habis. Mengingat tingginya antusiasme setiap tahun, slot penukaran biasanya cepat terpenuhi.
Dengan memahami jadwal pembukaan, batas maksimal nominal, serta prosedur pendaftaran melalui PINTAR BI, proses penukaran uang baru 2026 dapat dilakukan secara lebih terencana menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.***