Tarif Listrik Januari 2026 Golongan Subsidi Berapa? Rincian Tarif Rumah Tangga dan Bisnis

Bagikan :
Ilustrasi tarif listrik Januari 2026 golongan subsidi. (Pixabay.com)

TUGUJOGJA – Pemerintah kembali memberikan kepastian kepada masyarakat terkait tarif listrik pada awal tahun 2026. Di tengah kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang terus berjalan, kabar stabilnya harga listrik tentu menjadi angin segar, khususnya bagi pelanggan golongan subsidi.

Untuk periode triwulan I tahun 2026, yang mencakup Januari hingga Maret, pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi. Artinya, masyarakat masih membayar tarif yang sama seperti periode sebelumnya.

Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Dipastikan Tetap

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, pada Kamis, 1 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Tri Winarno menegaskan bahwa seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga subsidi, rumah tangga non-subsidi, pelayanan sosial, hingga sektor bisnis, tidak mengalami penyesuaian tarif listrik pada triwulan pertama 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, menekan beban pengeluaran bulanan, serta memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha.

Baca juga  Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 21 Desember 2025 Tetap Bertahan di Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Rincian Tarif Listrik 26-31 Januari 2026

Berikut ini daftar lengkap tarif listrik terbaru Januari 2026, yang berlaku pada 26โ€“31 Januari 2026, sesuai dengan kategori pelanggan.

Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi Januari 2026

Untuk pelanggan rumah tangga yang masih menerima subsidi listrik, pemerintah menetapkan tarif sebagai berikut:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA:
    Rp 415 per kWh

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA:
    Rp 605 per kWh

Tarif ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan pemerintah.

Tarif Listrik Pelayanan Sosial Januari 2026

Selain rumah tangga, sektor pelayanan sosial juga mendapat perhatian dengan tarif khusus. Berikut rinciannya:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA:
    Rp 325 per kWh

  • Golongan S-1/TR daya 900 VA:
    Rp 455 per kWh

  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA:
    Rp 708 per kWh

  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA:
    Rp 760 per kWh

  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA – 200 kVA:
    Rp 900 per kWh

  • Golongan S-2/TM daya di atas 200 kVA:
    Rp 925 per kWh

Baca juga  Cara Naik KRL Jogja Solo: Jadwal, Tarif dan Pembayarannya

Tarif ini diperuntukkan bagi fasilitas sosial seperti tempat ibadah, yayasan sosial, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi Januari 2026

Bagi pelanggan rumah tangga yang tidak menerima subsidi, berikut tarif listrik yang berlaku pada akhir Januari 2026:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM:
    Rp 1.352 per kWh

  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA:
    Rp 1.444,70 per kWh

  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA:
    Rp 1.444,70 per kWh

  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500โ€“5.500 VA:
    Rp 1.699,53 per kWh

  • Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA:
    Rp 1.699,53 per kWh

Tarif ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga menengah hingga besar dengan konsumsi listrik yang lebih tinggi.

Tarif Listrik Keperluan Bisnis Januari 2026

Sektor usaha dan bisnis juga tidak mengalami perubahan tarif listrik pada Januari 2026. Berikut daftar lengkapnya:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA – 200 kVA:
    Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA:
    Rp 1.114,74 per kWh
Baca juga  Naik Becak Listrik di Malioboro, Aman dan Resmi untuk Wisatawan

Stabilnya tarif listrik ini diharapkan dapat menjaga iklim usaha tetap kondusif, terutama bagi pelaku UMKM dan sektor industri menengah.

Menjawab pertanyaan โ€œTarif listrik Januari 2026 golongan subsidi berapa?โ€, jawabannya adalah tidak ada kenaikan tarif. Pemerintah memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tetap stabil sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta melindungi masyarakat dari lonjakan biaya kebutuhan dasar di awal tahun.

Masyarakat diimbau tetap menggunakan listrik secara bijak agar tagihan bulanan tetap terkendali, meskipun tarif listrik tidak mengalami perubahan.

***

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

anton-dmitriev-kBKOaghy8mU-unsplash

Cara Cek Info Pemadaman Listrik PLN Secara Real Time, Ini Kanal Resmi yang Bisa Diakses Pelanggan

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian