
TUGUJOGJA – Dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor dilaporkan terjadi di Kabupaten Gunungkidul.
Seorang pemuda berinisial APP (19), warga Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, dilaporkan ke Polres Gunungkidul atas dugaan menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1089 WR warna silver milik Rizky Wahyudi (27), warga Gading, Kapanewon Playen.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gunungkidul pada Kamis (5/2/2026), setelah korban tidak dapat lagi melacak keberadaan kendaraan yang sebelumnya disewakan kepada terduga pelaku. Hingga kini, mobil tersebut belum ditemukan dan terduga pelaku dilaporkan tidak dapat dihubungi.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, Yahya Murray, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut. Ia menyatakan penyidik masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi.
“Kronologi sementara masih kami dalami. Saat ini kami masih mencari dan mencocokkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya,” ujar Yahya.
Kronologi Penyewaan dan Hilangnya Sinyal GPS
Berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa bermula pada Senin (3/2/2026). Saat itu, terduga pelaku mendatangi korban untuk menyewa mobil Toyota Avanza dengan alasan akan digunakan untuk perjalanan ke Solo pada malam hari. Karena mengenal terduga pelaku, korban kemudian menyerahkan kendaraan tersebut.
Beberapa jam kemudian, korban mulai curiga setelah sistem Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil mendadak tidak aktif.
GPS pertama dilaporkan mati sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Selanjutnya, pada Selasa (4/2/2026) pukul 18.42 WIB, GPS kedua kembali tidak aktif di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
Kondisi tersebut membuat korban khawatir. Upaya menghubungi terduga pelaku melalui telepon maupun pesan singkat tidak mendapat respons. Hingga batas waktu sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan dan keberadaan terduga pelaku tidak diketahui.
Polisi Lakukan Penelusuran Kendaraan dan Pelaku
Merasa dirugikan dan mencurigai adanya penyalahgunaan kendaraan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul.
Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap unit mobil Toyota Avanza yang dilaporkan hilang serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui proses penyewaan.
Kasatreskrim menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik jasa rental kendaraan, agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, termasuk memastikan kelengkapan identitas penyewa dan sistem pengamanan kendaraan dalam kondisi optimal.