Hari Antikorupsi Sedunia 2025, JCW: Masyarakat DIY Bangkit Menggugat sebagai Korban Korupsi

Bagikan :
Deretan kasus besar di DIY, JCW: vonis minimalis tak menyentuh akar masalah. (TuguJogja)

TUGUJOGJA – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember kembali digelar di berbagai daerah. Namun bagi Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, momentum tahunan ini tidak layak berhenti pada seremoni yang menggunakan anggaran publik.

Ia menilai Hari Antikorupsi harus menjadi ruang refleksi bersama untuk mendorong langkah konkret pemberantasan korupsi, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Hari Antikorupsi 2025 Dipusatkan di Yogyakarta

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 dipusatkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Meski demikian, menurut JCW, berbagai persoalan korupsi di DIY masih belum tertangani secara tuntas.

Baharuddin menyebut upaya pemberantasan korupsi di wilayah ini masih jauh dari harapan. Ia menilai pola penindakan dari tahun ke tahun tidak banyak berubah.

Aparat penegak hukum memang mengungkap beberapa kasus, termasuk penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD), tetapi penanganannya kerap berujung pada vonis minimalis.

Kasus Besar, Vonis Minimalis, dan Penyidikan Mandek

Sejumlah kasus yang mencuat di DIY masih bergulir tanpa perkembangan signifikan. Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang menjerat mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, serta dugaan korupsi PT SAK di Kulonprogo, hingga kini belum menambah tersangka.

Baca juga  Musim Hujan 2025 Sudah di Depan Mata, Ini Prediksi Lengkap BMKG untuk DIY

Menurut Baharuddin, aparat penegak hukum (APH) masih menempatkan pemulihan kerugian negara sebagai orientasi utama, bukan pemulihan masyarakat yang menjadi pihak terdampak langsung korupsi.

Catatan 5 Tahun JCW: Korupsi Masih Terjadi di Berbagai Daerah

JCW merangkum perkembangan kasus korupsi di DIY sejak 2020 hingga 2025. Berikut catatan perjalanan penanganan kasus selama lima tahun terakhir.

2020: Kasus P4TKSB Menjadi Sorotan

Salah satu kasus terbesar yang dicatat JCW adalah dugaan korupsi di Pusat Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) dengan kerugian negara Rp 21,6 miliar.

Kasus korupsi dana desa di Banyurejo, Tempel, Sleman dengan kerugian lebih dari Rp 450 juta, serta kasus di Bangun Cipto, Sentolo, Kulon Progo dengan kerugian Rp 1,1 miliar, juga mencuat dan menjerat mantan lurah serta bendahara desa.

2021: KPK Turun Tangan

Pada 2021, sejumlah kasus besar kembali muncul, termasuk renovasi Stadion Mandala Krida dengan nilai kerugian negara Rp 35 miliar dan pengelolaan jasa medis RSUD Wonosari dengan kerugian Rp 470 juta. KPK turut menangani beberapa kasus tersebut karena mendapat perhatian publik luas.

Baca juga  Jadwal Libur Lebaran 2026, Cuti Bersama, Libur Sekolah, dan WFA Resmi Pemerintah

2022: OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta

Pada 2022, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode, Haryadi Suyuti. Ia terbukti menerima suap USD 27.258 terkait pengurusan izin pembangunan apartemen di kawasan Malioboro.

2023–2025: Kasus Tanah Kas Desa dan Hibah Pariwisata

Kasus penyelewengan Tanah Kas Desa terus bergulir dan menjerat sejumlah mantan lurah di Maguwoharjo, Trihanggo, dan Caturtunggal. Kasus lainnya adalah dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman senilai Rp 10,9 miliar yang menempatkan Sri Purnomo sebagai tersangka tunggal.

Saatnya Masyarakat DIY Menggugat

Baharuddin menyatakan bahwa masyarakat merupakan korban utama dari praktik korupsi, tetapi belum pernah diakui secara hukum.

“Dampak korupsi langsung menghantam masyarakat melalui meningkatnya angka kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan mahalnya biaya hidup karena anggaran publik bocor. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun APH yang mengakui masyarakat sebagai korban korupsi dalam proses hukum,” ujarnya.

Pada 2021, sebanyak 18 warga Jabodetabek mengajukan gugatan sebagai korban korupsi bansos Covid-19 terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Namun majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak gugatan karena alasan formal kewenangan pengadilan.

Baca juga  JCW Buka Layanan Aduan Pungli BLT: Warga Bisa Laporkan Langsung Jika Temukan Penyimpangan

“Peristiwa ini menjadi preseden bahwa akses masyarakat untuk menggugat sebagai korban korupsi masih sangat terbatas,” ujarnya.

Baharuddin menegaskan bahwa deretan kasus korupsi, termasuk dalam pembangunan Stadion Mandala Krida, menunjukkan bahwa masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengajukan gugatan sebagai pihak yang dirugikan.

Dampaknya dirasakan oleh banyak kelompok, mulai dari pemain dan manajemen sepak bola, suporter, pelaku UMKM, hingga warga sekitar stadion.

“Korupsi tidak hanya merampas uang negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas fasilitas publik yang seharusnya mereka nikmati,” katanya.

situs toto

situs togel

toto slot

toto togel

toto togel

situs toto

situs toto

toto slot

situs slot

toto togel

link slot

toto togel

situs toto

toto togel

toto slot

situs togel

situs toto

bandar togel

toto slot

situs toto

situs slot

link slot

toto slot

slot gacor

situs slot

slot gacor

situs toto

link gacor

situs gacor

link slot

bandar togel

link gacor

link togel

situs togel

agen togel

slot gacor

togel online

situs toto

Berita Terbaru

kebakaran lahan kota jogja
Damkarmat Kota Jogja Catat 44 Kasus Kebakaran hingga Agustus 2026, Pemkot Imbau Warga Stop Bakar Sampah
pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026
Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

film pendek mijil

Film Pendek “Mijil” Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah