
TUGUJOGJA — Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Senin (20/10/2025).
Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial ini bertujuan membantu warga berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Namun di balik niat baik pemerintah, muncul kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan. Jogja Corruption Watch (JCW) bergerak cepat untuk mengantisipasi hal itu.
Melalui Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat, Baharuddin Kamba, JCW mengumumkan pembukaan layanan aduan publik terkait dugaan pungutan liar (pungli), pemotongan bantuan, maupun bentuk penyimpangan lain dalam distribusi BLT.
Pemantauan Langsung dan Pengawasan Lapangan
Baharuddin menegaskan, JCW akan melakukan pemantauan langsung (on the spot) terhadap proses penyaluran BLT di Kantor Pos Besar Yogyakarta, salah satu titik utama pencairan bantuan. Langkah tersebut, katanya, menjadi bagian dari upaya pencegahan agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
“Kami membuka layanan aduan agar masyarakat tidak takut bersuara. Jika ada penyimpangan seperti pungli atau pemotongan, laporkan dengan bukti yang kuat,” tegas Baharuddin, Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan, JCW menerima semua bentuk pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BLT, seperti bantuan tidak tepat sasaran, pemotongan nominal, pemberian fiktif, hingga pengalihan bentuk bantuan yang tidak sesuai ketentuan.
“Misalnya, BLT yang seharusnya berupa uang tunai malah diberikan dalam bentuk sembako, atau penerima bantuan bukan dari kelompok yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Semua itu akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Program BLT kali ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang mencakup Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Sistem ini dirancang agar bantuan lebih tepat sasaran.
Namun, Baharuddin menilai kebijakan tersebut tetap rawan disalahgunakan. Ia mengingatkan bahwa setiap celah distribusi bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi.
“BLT adalah kebijakan penting bagi rakyat kecil, tetapi praktik di lapangan sering jauh dari ideal. Kami sering menerima laporan ada pungli, ada potongan, bahkan ada penerima fiktif,” ujarnya.
Karena itu, JCW menilai transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci utama dalam menjaga integritas penyaluran bantuan sosial.
Laporan Akan Diteruskan dan Saluran Aduan Dibuka untuk Umum
Setiap aduan yang diterima akan dianalisis secara detail sebelum diteruskan ke instansi berwenang. JCW berkomitmen menyalurkan laporan masyarakat ke Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Ombudsman DIY, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Baharuddin memastikan, JCW tidak hanya akan menampung aduan, tetapi juga mengawal setiap laporan hingga mendapat tindak lanjut nyata. JCW tidak ingin pengaduan masyarakat berhenti di meja mereka.
“Kami akan pantau sampai ada kejelasan dan tindakan tegas terhadap pelaku penyimpangan,” tegasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 0821-3832-0677. JCW meminta agar setiap aduan disertai bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan BLT.
Baharuddin berharap langkah ini dapat membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan publik merupakan bentuk nyata partisipasi warga negara.
“Warga jangan diam. Uang bantuan itu milik rakyat, bukan milik oknum. Mari kita jaga bersama agar BLT benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya menutup.
BLT sebesar Rp900 ribu per KPM disalurkan secara bertahap di seluruh Indonesia. Tidak semua penerima manfaat dapat mencairkan bantuan secara bersamaan, karena sistem distribusi diatur bergiliran sesuai jadwal wilayah.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini menjadi penopang ekonomi sementara bagi keluarga yang kehilangan penghasilan akibat PHK, kenaikan harga bahan pokok, dan tekanan ekonomi global.
Namun, bagi JCW dan lembaga pengawas lainnya, keberhasilan program BLT tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari seberapa bersih dan transparan proses penyalurannya.