
TUGUJOGJA – Sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan minim penerangan pada malam hari akibat kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Beberapa jalur yang disebut minim penerangan antara lain Jalan Jogja–Wonosari ruas Tahura sepanjang kurang lebih dua kilometer, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Jalan Baru Gading–Nglanggeran, serta ruas Karangmojo–Semin.
Keluhan warga muncul melalui media sosial dan forum warga.
Salah satu unggahan dari akun Instagram @mubeng-mubengjogja memperlihatkan kondisi gelap di ruas Tahura Jalan Jogja–Wonosari pada pukul 22.30 WIB.
“POV: Lewat Tahura Jalan Jogja–Wonosari pukul 22.30 WIB,” tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Pengunggah menyebut jarak pandang terbatas sehingga harus memperlambat kendaraan.
Kondisi hutan di sisi jalan memperkuat kesan gelap karena lampu kendaraan menjadi satu-satunya sumber penerangan.
Sekitar 300 LPJU Tenaga Surya Rusak
Data Dinas Perhubungan Gunungkidul mencatat terdapat 2.649 titik LPJU milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Jumlah tersebut terdiri dari 1.349 unit tenaga surya dan sekitar 1.300 unit berbasis listrik.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Gunungkidul, Agus Supriyono, menyampaikan sekitar 300 unit LPJU tenaga surya mengalami kerusakan.
“Ada sekitar 300-an LPJU tenaga surya yang rusak. Rata-rata butuh pergantian aki dan lampu,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan LPJU tenaga surya lebih banyak mengalami kendala karena komponen aki dan lampu memiliki usia pakai terbatas.
Biaya penggantian yang relatif tinggi menjadi salah satu hambatan perbaikan secara menyeluruh.
Sebaliknya, LPJU berbasis listrik dinilai lebih stabil. Perawatan dilakukan secara rutin dan perbaikan dilakukan ketika ditemukan kerusakan.
“Untuk tenaga listrik lebih murah ketimbang LPJU tenaga surya. Jadi, untuk tenaga surya masih banyak yang belum diperbaiki karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Status Aset Berbeda, Kewenangan Terbatas
Selain milik Pemkab Gunungkidul, terdapat 652 titik LPJU milik Dinas Perhubungan DIY yang terpasang di jalan provinsi.
Sebanyak 128 unit lainnya merupakan aset DPUP-ESDM DIY di jalan alternatif Sleman–Gunungkidul.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan memasang 384 titik LPJU di jalan nasional, mulai dari Patuk hingga Bedoyo di Kapanewon Ponjong.
Agus menyebut kondisi LPJU di sejumlah ruas tersebut juga mengalami kerusakan. Di jalan alternatif Sleman–Gunungkidul, sekitar 80 persen LPJU dilaporkan tidak berfungsi.
Sementara LPJU milik Dinas Perhubungan DIY yang rusak mencapai sekitar 15 persen.
Di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), dari total 170 unit LPJU yang terpasang, sekitar 50 persen dilaporkan tidak menyala.
Ia menegaskan Dinas Perhubungan Gunungkidul hanya berwenang memperbaiki LPJU milik kabupaten.
Untuk aset milik pemerintah provinsi maupun pusat, pihaknya hanya dapat melaporkan agar segera ditindaklanjuti.
“Kalau LPJU milik Pemerintah DIY atau Pemerintah Pusat, kami hanya bisa melaporkan secara berkala agar dilakukan perbaikan saat ada kerusakan,” ujarnya.
Anggaran Jadi Kendala
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Supriyadi, menyatakan kebutuhan penerangan jalan umum di wilayahnya masih belum terpenuhi secara optimal.
Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama.
“Memang kemampuan anggaran daerah jadi kendala karena yang dimiliki masih terbatas. Tapi harus tetap ada upaya menambah secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, DPRD mendukung upaya pemerintah daerah untuk mencari sumber pendanaan tambahan, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Minimnya penerangan jalan dinilai berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan warga.
Pengguna jalan, termasuk pekerja malam, pelajar, dan pengemudi kendaraan logistik, menghadapi risiko lebih besar ketika melintas di jalur yang gelap.
“Semakin terang jalan, maka potensi kecelakaan juga berkurang. Pengguna jalan juga lebih nyaman saat jalanan terang,” ujar Supriyadi.
Pemerintah daerah menyatakan perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan kewenangan yang dimiliki.
Koordinasi lintas pemerintah terus dilakukan untuk menindaklanjuti kerusakan LPJU di berbagai ruas jalan di Gunungkidul.