JCW Curigai Skema Sistematis di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah, Soroti Dugaan Barter Kasus dan Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Bagikan :
Ilustrasi JCW Curigai Skema Sistematis di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah, Soroti Dugaan Barter Kasus dan Desak KPK Ambil Alih Penyidikan/Unsplash

TUGUJOGJA – ย JCW mempertanyakan penghentian pendataan SPPG bermasalah dalam Program MBG oleh Kejaksaan Agung. Organisasi antikorupsi itu mendesak KPK mengambil alih penyidikan demi menjaga independensi penegakan hukum.

Jogja Corruption Watch (JCW) mempertanyakan keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menghentikan pendataan terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian tersebut dinilai memunculkan tanda tanya, mengingat pendataan sebelumnya dilakukan untuk memetakan berbagai persoalan di lapangan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penyimpangan program.

Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, menilai perubahan kebijakan dalam waktu singkat patut mendapat perhatian publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan di balik penghentian pendataan yang sebelumnya telah diperintahkan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

“Kami melihat ada hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Perubahan kebijakan ini menimbulkan pertanyaan karena pendataan merupakan bagian penting untuk memetakan dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG,” ujarnya.

Pendataan SPPG Dihentikan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan surat bernomor B-2668/F.d2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga  Benarkah Pegawai MBG Jadi ASN? Ini Penjelasan Lengkap Status Pegawai SPPG

Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan penyimpangan dalam program MBG, termasuk untuk mengidentifikasi keberadaan SPPG yang diduga bermasalah maupun indikasi adanya dapur SPPG fiktif.

Namun, pada 10 Juli 2026, Kejaksaan Agung kembali menerbitkan surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/06/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman.

Melalui surat tersebut, seluruh Kejaksaan Tinggi diminta menghentikan kegiatan pendataan SPPG di wilayah masing-masing. Dalam surat itu disebutkan penghentian dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan pendataan.

JCW Soroti Dugaan Skema Sistematis

Baharuddin mengatakan penghentian pendataan justru memunculkan lebih banyak pertanyaan dibandingkan jawaban. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghambat proses pengumpulan informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan dugaan korupsi Program MBG.

JCW juga menilai keputusan tersebut perlu diawasi secara serius karena muncul di tengah penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.

Organisasi antikorupsi itu menduga terdapat kemungkinan adanya konflik kepentingan yang perlu diantisipasi, termasuk dugaan keterkaitan antara perkara dugaan korupsi Program MBG dengan perkara lain yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Baca juga  2 ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh di Toilet Kantor, Pemkab Lakukan Penyelidikan

Dalam pernyataannya, Baharuddin menyampaikan dugaan adanya kemungkinan skenario yang mengarah pada praktik barter kepentingan hukum. Dugaan tersebut merupakan pandangan JCW dan belum menjadi fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.

Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Atas dasar itu, JCW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara yang berkaitan dengan mantan Jampidsus tersebut.

Menurut Baharuddin, langkah tersebut memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan kewenangan kepada KPK mengambil alih penyidikan atau penuntutan perkara korupsi dalam kondisi tertentu.

Ia menilai mekanisme tersebut diperlukan apabila terdapat potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penegakan hukum.

“Pengawasan yang independen menjadi penting agar proses hukum berjalan objektif dan kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Transparansi Dinilai Penting

JCW menegaskan Program Makan Bergizi Gratis menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara transparan dan akuntabel.

Menurut Baharuddin, penghentian pendataan SPPG justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang memadai dari Kejaksaan Agung.

Baca juga  Jadwal KA Bandara YIA Reguler Paling Malam Jam Berapa? Ini Panduannya

Karena itu, JCW berharap Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi mengenai alasan substantif penghentian pendataan tersebut.

Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil juga meminta agar proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi Program MBG tetap berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Berita Terbaru

agto-nugroho-NYMRvWePmn8-unsplash (3)
7 Wisata Gratis di Jogja yang Wajib Dikunjungi, Liburan Seru Tanpa Tiket Masuk
dhio-gandhi-LhoUx4AzVco-unsplash (1)
Kenapa Orang Jogja Lebih Suka Menunjukkan Arah dengan Lor, Kidul, Wetan, dan Kulon? Ini Alasan Budaya dan Filosofinya
Screenshot (60)
Jamasan Watu Mbah Melik Tetap Dilestarikan saat Bulan Suro, Tradisi Leluhur di Gunungkidul Terus Dijaga
syamsul-haj-FttWZx9-wCk-unsplash (1)
JCW Curigai Skema Sistematis di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah, Soroti Dugaan Barter Kasus dan Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
6246877169095217338
Catat! 7 Titik Kamera ETLE Terbaru di DIY Tahun 2026, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Lima Pelanggaran Ini

TERPOPULER

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)
Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian
solo-jogja
Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun
cctv-link
Link CCTV Jogja Bisa Lihat Kondisi Terkini, Pantau Arus Lalu Lintas 24 Jam
scott-graham-OQMZwNd3ThU-unsplash (1)
Contoh SK Panitia MPLS SD 2026/2027 Lengkap dengan Susunan Panitia dan Format Resmi
erfian-juliansyah-QiyfXJksg3g-unsplash
Contoh Proposal Panitia HUT RI Ke-80 2025 Lengkap Susunan Panitia & Kebutuhan Anggaran