
TUGUJOGJA- Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang siswa SMA di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus menuai sorotan tajam publik.
Jogja Police Watch (JPW) secara tegas mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Bantul, untuk segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tidak manusiawi tersebut.
Peristiwa tragis ini menimpa Ilham Dwi Saputra (IDS), siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro. Korban meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan sadis yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA di Bantul
Para pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik biasa, tetapi juga menggunakan berbagai benda berbahaya seperti selang, paralon, dan gunting. Mereka bahkan menyundut tubuh korban dengan rokok serta melindasnya menggunakan sepeda motor secara berulang kali.
JPW menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan ekstrem yang melampaui batas kemanusiaan. Oleh karena itu, JPW menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada sebagian pelaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian baru berhasil menangkap empat orang dari total tujuh hingga sepuluh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Kasus ini telah berlangsung hampir dua pekan sejak kejadian pada Selasa, 14 April 2026. Namun, lambannya penangkapan seluruh pelaku menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
JPW mempertanyakan kinerja Polres Bantul yang dinilai belum maksimal dalam mengungkap seluruh jaringan pelaku.
โKenapa para pelaku lainnya tidak ditangkap secara bersamaan saat aparat sudah lebih dulu mengamankan dua pelaku awal dan menetapkannya sebagai tersangka? Hal ini justru memberi ruang bagi pelaku lain untuk melarikan diri dan menjadi buronan,โ tegas JPW dalam pernyataannya.
Sikap JPW
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proses penegakan hukum tidak berjalan secara tuntas dan berkeadilan. JPW menilai bahwa aparat harus menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani kasus yang telah merenggut nyawa seorang pelajar tersebut.
Selain mendesak kepolisian, JPW juga meminta Komisi III DPR RI untuk turun tangan. Mereka mendorong agar Komisi III segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas kasus pengeroyokan ini secara menyeluruh.
Langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong percepatan penanganan kasus.
Baharuddin Kamba selaku Kepala Divisi Humas JPW menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu korban, tetapi juga menjadi cerminan kondisi keamanan dan perlindungan terhadap generasi muda.
Dengan tekanan dari berbagai pihak, publik kini menanti langkah konkret dari Polres Bantul. Penangkapan seluruh pelaku menjadi kunci untuk mengungkap secara terang benderang motif serta kronologi kejadian, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan di kalangan remaja harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, institusi pendidikan, hingga masyarakat luas.
Tanpa penanganan yang tegas dan menyeluruh, kejadian serupa berpotensi kembali terulang di masa mendatang. (ef linangkung)