DLH Kota Yogyakarta Klarifikasi Dugaan Tumpukan Sampah di Terban, Tegaskan Hanya Titik Temu Pengangkutan

Bagikan :
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq/Foto: Pemkot Yogyakarta

TUGUJOGJA- Isu dugaan tumpukan sampah di wilayah Terban, Kota Yogyakarta, memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Warga menyoroti keberadaan sampah yang terlihat menumpuk dan mempertanyakan fungsi lokasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa lokasi tersebut bukan depo baru, melainkan titik temu sementara antara penggerobak dan truk pengangkut sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, langsung turun tangan menjelaskan duduk perkara agar masyarakat tidak salah memahami kondisi di lapangan. Persoalan sampah memang masih menjadi hal yang sensitif.

Tumpukan Sampah di Terban

Rajwan Taufiq menegaskan bahwa titik itu di wilayah Terban berfungsi sebagai meeting point atau titik temu operasional. Petugas penggerobak sampah mengumpulkan sampah rumah tangga di lokasi tersebut sebelum truk pengangkut membawa sampah ke tempat pengolahan.

“Ia memastikan bahwa lokasi itu hanya titik temu sementara, bukan tempat pembuangan. Jika ada sampah yang tertinggal, petugas segera berkoordinasi dengan Lurah dan LPMK setempat untuk melakukan pembersihan,” tegas Rajwan.

DLH Kota Yogyakarta juga menginstruksikan tim lapangan untuk memperketat pengawasan jadwal pengangkutan agar tidak terjadi keterlambatan yang memicu kesan adanya penumpukan.

Baca juga  Keterbatasan Lahan, Pengelolaan Sampah Organik Kota Yogyakarta Baru Capai 50 Persen

Rajwan mengakui bahwa dinamika operasional di lapangan bisa menimbulkan sisa sampah sementara, namun petugas selalu bergerak cepat menanganinya.

Ia juga menekankan bahwa DLH tidak membuka depo baru di kawasan Terban. Pemerintah kota tetap mengacu pada tata kelola persampahan yang telah ditetapkan dan tidak mengubah fungsi lahan tanpa perencanaan yang jelas.

Selain mengklarifikasi isu tumpukan sampah di Terban, Rajwan memaparkan hasil studi banding pengelolaan sampah ke Jepang. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Jepang menerapkan regulasi nasional yang sangat ketat dan konsisten dalam pengelolaan sampah.

Menurut Rajwan, Jepang menegakkan aturan pemilahan sampah secara disiplin. Petugas tidak akan mengambil sampah yang tidak dipilah sesuai kategori. Pemerintah Jepang juga memasukkan pendidikan pengelolaan sampah ke dalam kurikulum wajib sejak usia dini.

“Di Jepang, masyarakat mematuhi aturan karena pemerintah menegakkan regulasi secara tegas. Jika warga tidak memilah sampah, petugas tidak mengangkutnya. Pemerintah juga mengajarkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari kurikulum sekolah,” jelasnya.

DLH Kota Yogyakarta kini merancang penguatan sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Pihak DLH  akan mengusulkan skema apresiasi bagi warga yang disiplin memilah sampah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.

Baca juga  DPR RI Kritik Pengelolaan TPS3R Nitikan, Desak Pemkot Yogyakarta Bentuk Badan Usaha Mandiri

“Saya yakin pendekatan edukasi dan insentif akan mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

DPRD Kota Yogyakarta Desak Percepatan Kebijakan

Dorongan terhadap pembenahan sistem pengelolaan sampah juga datang dari legislatif. Komisi C DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah kota tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi segera merealisasikan kebijakan konkret.

Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, meminta pemerintah mempercepat pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Ia juga mendesak evaluasi berkala terhadap progres penerapan kurikulum pengelolaan sampah di sekolah-sekolah.

Bambang menilai bahwa pemerintah harus menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga institusi pendidikan. Ia menyarankan penyelenggaraan lomba pemilahan sampah sebagai bentuk stimulan yang melibatkan partisipasi warga.

DPRD juga membuka peluang dukungan anggaran melalui APBD Perubahan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperkuat program tersebut.

Isu dugaan tumpukan sampah di Terban menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sistem pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.

DLH Kota Yogyakarta menegaskan komitmen untuk menjaga kebersihan kota melalui koordinasi cepat, pengawasan operasional, serta penguatan regulasi dan edukasi.

Baca juga  Hari Jadi ke-195 Gunungkidul: Bupati dan Wakil Bupati Ziarah, Hormati Para Pendahulu

Pemerintah kota kini mengarahkan fokus pada dua strategi utama, yaitu penegakan disiplin pemilahan sampah dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Dengan dukungan DPRD serta kolaborasi lintas sektor, Kota Yogyakarta berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan. (ef linangkung)

link slot

situs toto

link gacor

toto

situs gacor

link slot

slot gacor

situs gacor

link gacor

toto togel

link slot

toto togel

situs gacor

link gacor

toto togel

link gacor

toto togel

link gacor

link gacor

slot gacor

link slot

situs slot

toto togel

situs gacor

judi bola

situs toto

situs togel

link gacor

link slot

link slot

situs gacor

kotabet daftar

situs gacor

toto togel

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

situs toto

situs bola

situs toto

kampungbet

situs toto

situs slot

slot gacor

situs toto

situs togel

hk pools

situs toto togel

situs togel

https://frankspizzapalace.com/menu

toto slot

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat