
TUGUJOGJA – KAI Daop 6 Yogyakarta mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk segera menghentikan aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api. KAI menegaskan bahwa pelemparan benda ke arah kereta api tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan ribuan penumpang setiap hari.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi tindakan vandalisme dalam bentuk apa pun. Feni menyebut bahwa aksi pelemparan ke kereta api adalah bentuk kriminalitas yang sangat membahayakan.
“Aksi seperti ini tidak bisa ditoleransi. Selain membahayakan perjalanan, vandalisme juga merugikan negara dan seluruh masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik,” kata Feni.
Ancaman Nyata terhadap Keselamatan dan Hukum
Feni menegaskan kembali bahwa tindakan vandalisme, baik pelemparan batu, coret-coret, hingga perusakan fasilitas kereta api, merupakan pelanggaran hukum berat. Feni mengingatkan bahwa aksi tersebut bisa mengakibatkan kecelakaan fatal bagi penumpang, kru kereta api, bahkan masyarakat sekitar jalur rel.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya menjaga fasilitas publik. Feni menilai bahwa para pelaku vandalisme bersikap egois karena merusak fasilitas negara yang dibangun dengan biaya rakyat.
KAI Daop 6 Yogyakarta terus memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah aksi vandalisme. KAI menambah jumlah patroli di jalur-jalur rawan pelemparan, memasang kamera pengawas di beberapa titik strategis, serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan masyarakat setempat.
Imbauan untuk Warga dan Komitmen Penindakan
Feni mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap keamanan perjalanan kereta api. Feni meminta warga untuk tidak diam ketika melihat aksi pelemparan kereta api.
Feni mendorong masyarakat segera melapor kepada petugas jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar jalur rel.
“Kami akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Feni.
KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku vandalisme untuk memberikan efek jera. Feni berharap hukuman berat akan membuat pelaku sadar bahwa kereta api adalah fasilitas vital yang harus dijaga bersama.
“Mari kita hentikan aksi vandalisme sekarang juga. Jadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan membanggakan Indonesia,” ujar dia.