
TUGUJOGJA – Hari Kesaktian Pancasila menjadi salah satu tanggal penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Peringatan ini selalu diperingati setiap 1 Oktober, termasuk pada tahun 2025.
Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau tidak. Untuk menjawab pertanyaan itu, mari simak sejarah, latar belakang, serta makna peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Latar Belakang Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila lahir sebagai respons atas peristiwa tragis yang dikenal dengan nama Gerakan 30 September (G30S/PKI). Pada malam 30 September 1965, sekelompok orang menculik serta membunuh sejumlah perwira Angkatan Darat. Peristiwa ini menjadi catatan kelam karena dianggap sebagai upaya untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Tujuh perwira Angkatan Darat yang menjadi korban kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Mereka adalah:
- Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
- Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
- Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T. Haryono
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I. Pandjaitan
- Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
Jenazah mereka ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan kemudian dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada 5 Oktober 1965.
Sejarah Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Pasca tragedi 1965, pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto menetapkan bahwa setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hal ini diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Awalnya, peringatan ini dilaksanakan khusus oleh Angkatan Bersenjata. Namun, seiring waktu, seluruh elemen masyarakat diwajibkan ikut serta agar semangat menjaga Pancasila tetap hidup.
Penetapan ini juga erat kaitannya dengan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 1966, yang memberi mandat kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengendalikan keamanan negara dan menindak tegas pihak-pihak yang dianggap mengancam ideologi bangsa.
Tradisi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila memiliki sejumlah tradisi yang hingga kini masih dilaksanakan. Beberapa di antaranya adalah:
30 September: Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk duka cita dan penghormatan kepada para Pahlawan Revolusi.
1 Oktober: Bendera dikibarkan penuh sebagai simbol bahwa Pancasila tetap tegak dan berhasil mempertahankan posisinya sebagai dasar negara.
Upacara bendera: Di sekolah, instansi pemerintah, hingga kantor swasta, biasanya diadakan upacara yang disertai pembacaan sejarah singkat peristiwa G30S/PKI.
Tabur bunga: Dilakukan di Taman Makam Pahlawan atau monumen Lubang Buaya sebagai penghormatan kepada para pejuang.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Lebih dari sekadar mengenang tragedi kelam, Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia, di antaranya:
1. Menguatkan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa.
2. Menghargai pengorbanan para pahlawan yang gugur demi mempertahankan ideologi bangsa.
3. Mengajak generasi muda untuk belajar sejarah, sehingga tidak mudah terpengaruh ideologi yang berlawanan dengan nilai kebangsaan.
4. Menjadi refleksi bersama, bahwa persatuan dan kesetiaan terhadap Pancasila adalah benteng utama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila 2025: Libur atau Tidak?
Menurut SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, tanggal 1 Oktober 2025 memang ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Namun, perlu diketahui bahwa tanggal ini bukan hari libur nasional, sehingga kegiatan belajar, bekerja, dan aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Meskipun demikian, nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tidak berkurang sedikit pun. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tetap dijalankan secara khidmat melalui upacara bendera, tabur bunga di makam para pahlawan, hingga refleksi nilai perjuangan para tokoh yang gugur dalam peristiwa 30 September 1965.
Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober setiap tahunnya, termasuk pada 2025, memang bukan merupakan hari libur nasional. Namun, tanggal ini memiliki makna yang jauh lebih penting dari sekadar libur.
Dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bangsa Indonesia diajak untuk terus menanamkan semangat persatuan, menjaga Pancasila, serta menghargai jasa para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa demi tegaknya ideologi negara.
***
Agen Togel Terpercaya Sangkarbet