Karyawan Bengkel Las di Bantul Diduga Gelapkan Motor Bos, Dijual Rp1,85 Juta via Media Sosial

Bagikan :
Ilustrasi Karyawan Bengkel Las di Bantul Diduga Gelapkan Motor Bos, Dijual Rp1,85 Juta via Media Sosial/Unsplash

TUGUJOGJA – Karyawan bengkel las di Sewon, Bantul diduga menggelapkan motor milik bos setelah izin membeli rokok. Motor dijual Rp1,85 juta dan masih diburu polisi.

Seorang karyawan bengkel las berinisial RBS (34) diduga menggelapkan sepeda motor milik atasannya di wilayah Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Kasus yang bermula dari izin meminjam motor untuk membeli rokok pada Minggu (5/7/2026) itu kini telah diungkap Unit Reskrim Polsek Sewon. Tersangka sudah ditahan, sedangkan kendaraan korban masih dalam pencarian.

Korban, Galang Raka Wisnu Wardana, mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta setelah motor Honda tahun 2014 miliknya diduga dijual pelaku kepada seseorang yang dikenalnya melalui media sosial dengan harga hanya sekitar Rp1.850.000.

Bermula dari Izin Membeli Rokok

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB ketika pelaku masih bekerja di bengkel las milik korban di Panggungharjo.

Menjelang malam, pelaku meminta izin menggunakan sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Karena telah lama bekerja di bengkel tersebut, korban tidak menaruh curiga dan mengizinkan pelaku membawa kendaraan.

Kondisi kunci motor yang masih menempel juga membuat kendaraan dengan mudah dibawa keluar dari lokasi.

“Awalnya korban mengira pelaku hanya meminjam sepeda motor untuk membeli rokok karena yang bersangkutan memang bekerja di bengkel tersebut. Namun setelah ditunggu hingga malam, pelaku tidak kembali bersama kendaraan milik korban,” kata Rita, Kamis (16/7/2026).

Motor yang ditunggu hingga malam tak kunjung kembali. Upaya korban menghubungi maupun mencari keberadaan pelaku secara mandiri juga tidak membuahkan hasil dalam beberapa hari berikutnya.

Baca juga  Polisi Tetapkan 13 Tersangka dalam Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Pelaku Mengaku Motor Sudah Dijual

Perkembangan baru terjadi pada Rabu (15/7/2026), ketika korban berhasil menemukan pelaku di kawasan Glondong, Panggungharjo.

Saat dimintai penjelasan mengenai keberadaan motor tersebut, pelaku mengakui kendaraan itu telah dijual tanpa seizin pemilik.

“Ketika dipertanyakan mengenai keberadaan sepeda motor, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut telah dijual. Atas pengakuan itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rita.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik Unit Reskrim Polsek Sewon melalui pemeriksaan korban, saksi-saksi, serta penyelidikan terhadap pelaku.

Dijual Lewat Kenalan di Media Sosial

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap motor korban dijual kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui. Pelaku mengaku bertemu dengan pembeli melalui media sosial sebelum transaksi dilakukan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut kepada orang yang identitasnya tidak diketahui. Transaksi dilakukan setelah pelaku berkenalan melalui media sosial, dengan harga sekitar Rp1.850.000,” jelas Rita.

Nilai transaksi tersebut jauh di bawah harga pasar kendaraan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 juta. Selisih harga yang cukup besar menjadi salah satu temuan yang kini didalami penyidik dalam proses penyidikan.

Baca juga  Gerbang Tol Purwomartani Sleman Disiapkan sebagai Pintu Keluar Arus Mudik Lebaran 2026

Polisi Masih Mencari Barang Bukti

Setelah memperoleh pengakuan pelaku, polisi langsung mengamankan RBS ke Mapolsek Sewon.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan proses penyidikan. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan,” ungkap Rita.

Hingga pembaruan terbaru pada Kamis (16/7/2026), sepeda motor milik korban belum ditemukan.

Penyidik masih menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mengidentifikasi pihak yang membeli motor tersebut melalui media sosial. Penelusuran dilakukan untuk mengembalikan barang bukti kepada korban sekaligus mengungkap rangkaian transaksi yang terjadi.

“Barang bukti berupa sepeda motor korban masih dalam pencarian. Penyidik terus melakukan penelusuran untuk menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengembangkan penyelidikan terhadap pihak yang membeli sepeda motor itu,” terang Rita.

Ringkasan Kasus

Keterangan Detail
Lokasi Panggungharjo, Sewon, Bantul
Waktu kejadian Minggu, 5 Juli 2026
Pelaku RBS (34), karyawan bengkel
Korban Galang Raka Wisnu Wardana
Modus Meminjam motor dengan alasan membeli rokok
Harga jual Sekitar Rp1.850.000
Kerugian korban Sekitar Rp6.500.000
Status motor Masih dalam pencarian

Dijerat Pasal Pencurian

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam transaksi kendaraan tersebut.

Baca juga  3 Remaja Pemicu Keributan di Kraton Diamankan Warga, Diduga Pelaku Kejahatan Jalanan

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci sepeda motor masih menempel karena dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, termasuk tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel pada sepeda motor. Kesempatan seperti itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Apabila mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita.

Kasus di Sewon tersebut menjadi pengingat bahwa tindak pidana tidak selalu dilakukan oleh orang asing. Dalam sejumlah kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan yang telah dikenal dan dipercaya korban, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan dalam aktivitas sehari-hari.***

 

toto togel

slot resmi

situs togel

link togel

bandar togel

togel online

link slot

slot gacor

link togel

slot gacor hari ini

bandar togel

situs togel

slot resmi

situs toto

toto togel

link togel

link gacor

toto slot

slot gacor hari ini

link gacor

situs gacor

slot online

slot resmi

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

situs togel

slot gacor

togel online

situs toto

togel 4d

slot gacor hari ini

toto togel

slot 4d

toto 4d

slot gacor

situs gacor

situs toto

link togel

togel hk

togel online

link gacor

situs slot

situs gacor

slot online

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13โ€“19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan