Polisi Tetapkan 13 Tersangka dalam Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Bagikan :
Kepala Yayasan hingga pengasuh jadi tersangka kasus Daycare Little Aresha. (Ist)

TUGUJOGJA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dalam gelar perkara yang berlangsung pada Sabtu malam, 25 Juni 2026.

“Tim Kasatreskrim bersama para Kanit dan jajaran telah melaksanakan gelar perkara hingga Sabtu malam. Setelah itu, kami menetapkan 13 orang sebagai tersangka,” ujar Eva.

Dari total tersangka, satu orang berperan sebagai kepala yayasan, satu orang sebagai kepala sekolah, dan 11 lainnya merupakan pengasuh yang sehari-hari menangani anak-anak di daycare tersebut.

Komposisi ini menunjukkan keterlibatan unsur pengelola dan pelaksana operasional dalam kasus yang sedang diselidiki.

Proses Penyidikan dan Pasal yang Dikenakan

Penyidik masih mendalami motif dugaan kekerasan yang dilakukan para tersangka. Hingga saat ini, kepolisian belum menyimpulkan alasan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Baca juga  Pemerintah DIY Mengambil Langkah Cepat dan Terukur, Respons Urgensi Keamanan Anak di Fasilitas Daycare.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Sementara itu, pasal-pasal yang disangkakan sudah mulai mengerucut,” kata Eva.

Dalam penanganan kasus ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 76A juncto Pasal 77, Pasal 76B juncto Pasal 77B, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1), yang berkaitan dengan perlakuan diskriminatif, pembiaran dalam situasi kekerasan, serta penelantaran anak.

Dampak Kasus dan Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga pengasuhan anak usia dini yang seharusnya menyediakan lingkungan aman bagi anak.

Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.

“Untuk sementara ada 13 tersangka, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan para pengasuh. Detail lengkapnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi pada hari Senin,” ujarnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus ini.

Baca juga  Logo Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Apakah Sudah Ada?

klik di sini

situs togel

situs toto

togel pools resmi

sangkarbet

slot resmi

slot online

situs slot resmi

situs slot resmi

sangkarbet login

situs toto

link slot gacor

Login Sangkarbet

Agen Togel Terpercaya Sangkarbet

situs toto

situs togel resmi

situs resmi

link gacor

situs toto

slot resmi

link gacor

Berita Terbaru

kulinarea-1
Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Festival Kuliner yang Satukan Pelaku Industri hingga Pecinta Kuliner
images (14)
Panduan Rute ke KVille Kaliurang dari Pusat Kota Yogyakarta, Lewat Mana yang Paling Mudah?
fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan

Fenomena Kekeringan Gunungkidul

Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir