Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Sleman, Ada Dugaan Keterlibatan Internal SPBU

Bagikan :
Konferensi Pers Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Sleman pada Kamis (13/3/2025)/Dok. Tugujogja-Olive

TUGUJOGJA- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dan Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY masih mendalami dugaan keterlibatan pemodal jaringan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk operator SPBU.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas perkara tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar oleh seorang pria inisial AM (41) asal Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY.

Modus Pelaku

Pasalnya, modus pelaku AM adalah membeli jenis biosolar dengan cara keliling ke beberapa SPBU. Ia menggunakan 1 unit mobil minibus dengan tangki yang telah berubah.

Tanki itu semula bervolume 60 liter, berubah menjadi 100 liter. Pada saat pembelian di masing-masing SPBU, pelaku akan mengganti plat atau nopol kendaraan serta barcode.

Dirjen Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolda DIY, pada Kamis (13/3/2025).

“Terkait masalah pembelian online masih kami telusuri karena ini larinya kepada siapa yang menjual. Tetap kami lakukan pendalaman. Menjual barcode MyPertamina tidak bisa dilakukan secara bebas,” jelasnya.

Jika ada oknum tersangka lain, tak terkecuali perusahaan yang mengambil keuntungan, dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan terjerat pidana.

Baca juga  Line Up Cherrypop Fest 2025: Selain JKT48, Ada Apa Saja?

“Bicara masalah bisa dijerat atau tidak, apabila ada industri ini yang mengambil dari situ (BBM Solar) tentunya bisa. Dengan kata lain, titik-titik mana atau perusahaan-perusahaan mana yang mengambil dari yang bersangkutan (pelaku). Nah ini akan kami kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian ia jual itu ke umum secara pribadi dan industri.

“Kalau yang umum, itu dari mulai petani dan sebagainya, pengisian traktor seperti itu,” katanya.

Penetapan Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Sleman

Wirdhanto menegaskan, untuk saat ini polisi masih menetapkan satu tersangka AM. AM sendiri yang memiliki kendaraan minibus tersebut sekaligus sebagai operator mobilnya.

“(Sekali lagi) saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pemodal dan sebagainya. Kami mohon waktu. Sampai saat ini, masih kami jalankan penyelidikan. Dan baru menetapkan satu tersangka,” pungkas Wirdhanto.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail wilayah DIY Pertamina Patra Niaga, Weddy Windrawan turut menekankan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM subsidi.

Baca juga  Gegara Membuat Video di Batu Pantai Siung, Wisatawan Asal Pekalongan Terseret Ombak Ganas dan Nyaris Tenggelam

“Ketika terdapat indikasi kecurangan, kami kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya,” kata Weddy di Mapolda DIY.

Jika ada internal SPBU yang terlibat, Weddy akan memberikan sanksi tegas.

“Apabila terbukti keterlibatan dan kecurangan dari internal, Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi dan melaporkan kepada BPH Migas untuk stop pengalokasian produk BBM subsidi di SPBU yang bersangkutan,” tegas Weddy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga dan mengawal penyaluran BBM subsidi tepat sasaran agar terhindar dari oknum kejahatan serupa.

โ€œApabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan di lapangan, jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib seperti kepolisian, ataupun melalui layanan aduan Pertamina di Pertamina Call Center 135,โ€ tandas Weddy.ย (Olive)

situs toto

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

film pendek mijil

Film Pendek โ€œMijilโ€ Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah