
TUGUJOGJA – Seorang pria diamankan warga setelah diduga berupaya mencuri uang yang tersimpan di dalam jok sepeda motor di Dusun Stand, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (13/6/2026).
Terduga pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya dipergoki langsung oleh pemilik kendaraan. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan peristiwa bermula saat korban berinisial YS (48) memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah toko plastik di kawasan tersebut.
Sebelumnya, korban mengambil sebagian uang dari dalam jok sepeda motor untuk keperluan tertentu. Setelah itu, korban menutup kembali jok kendaraan dan melanjutkan aktivitasnya di sekitar lokasi.
Tidak lama kemudian, korban melihat seorang pria yang tidak dikenal mendekati sepeda motornya. Pria tersebut diduga berusaha membuka jok kendaraan dan mengambil uang yang masih tersimpan di dalamnya.
Dipergoki Korban
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengejar terduga pelaku. Warga sekitar yang mengetahui adanya dugaan tindak pencurian turut membantu menghentikan pelaku.
“Korban kemudian melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berusaha membuka jok motornya dan mengambil uang yang masih tersimpan. Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengejar dan menangkap terduga pelaku dengan bantuan warga sekitar,” kata Argo, Minggu (14/6/2026).
Berkat kesigapan korban dan masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Warga selanjutnya menyerahkan terduga pelaku kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Petugas dari Polsek Depok Timur yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Polisi Periksa CCTV
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Petugas juga melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Polsek Depok Timur masih melakukan penyelidikan, termasuk pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.
Argo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, khususnya pencurian yang menyasar kendaraan maupun barang berharga yang tersimpan di dalamnya.
Ia menegaskan masyarakat sebaiknya tidak meninggalkan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.
“Hindari meninggalkan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan meskipun dalam waktu singkat. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Depok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melengkapi alat bukti guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.