Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Diperkirakan Tembus 200 Anak, Total Tersangka Bertambah Menjadi 27 Orang

Bagikan :
Dalam gelar perkara lanjutan yang digelar pada Kamis (2/7/2026), penyidik menetapkan 14 orang tambahan sebagai tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha yang berlokasi di wilayah Umbulharjo./Kejati DIY

TUGUJOGJA — Penyidikan dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta masih terus berlangsung.

Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta telah memeriksa 144 anak yang diduga menjadi korban.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 60 anak lainnya dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan korban sempat kami tunda karena penyidik harus menyelesaikan proses penetapan tersangka agar tidak terkendala batas waktu penahanan. Minggu depan pemeriksaan korban akan kembali kami lanjutkan,” ujar Iptu Apri Sawitri kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, penundaan pemeriksaan dilakukan untuk memprioritaskan proses penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Setelah tahapan tersebut selesai, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap para korban.

Polisi juga masih membuka kesempatan bagi orang tua yang pernah menitipkan anaknya di Daycare Little Aresha untuk memberikan informasi apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan selama anak berada di tempat penitipan tersebut.

Baca juga  Viral Adu Banteng Calya dan Avanza di Jalan Timoho Yogyakarta, Satu Korban Luka Berat dan Tujuh Luka Ringan

Total Tersangka Bertambah Menjadi 27 Orang

Selain bertambahnya jumlah korban yang diperiksa, penyidikan juga berkembang dengan penambahan tersangka.

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.

Dengan penambahan tersebut, total tersangka yang telah ditetapkan menjadi 27 orang.

Penyidik menduga para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan secara langsung, mengetahui dugaan peristiwa tersebut, hingga pihak yang diduga melakukan pembiaran.

Kepolisian menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Selain proses hukum, Polresta Yogyakarta juga melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban melalui kerja sama dengan RSUP Dr. Sardjito.

Pendampingan tersebut meliputi pemeriksaan medis dan layanan psikologis guna mendukung proses pemulihan korban sekaligus memenuhi kebutuhan penyidikan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi, korban, dan barang bukti.

Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring berjalannya proses penyidikan.

Baca juga  Polisi Dalami Rekam Jejak Hukum Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, Disebut dalam Data Perkara Pidana Korupsi pada 2014

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak di lingkungan penitipan.

Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

film pendek mijil

Film Pendek “Mijil” Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah