
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya dugaan pengurangan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/3/2025).
Setyo menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi, di beberapa daerah hanya diterima senilai Rp8.000.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Ia menekankan bahwa pengurangan anggaran ini dapat berdampak buruk jika tidak segera ditangani.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” tambahnya.
Menurut Setyo, pihaknya telah mengingatkan BGN agar segera melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap distribusi anggaran program ini. Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan menerima informasi tersebut dengan baik dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi.
Lebih lanjut, KPK menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran MBG. Setyo menyarankan agar pengawasan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi non-pemerintah (NGO).
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” tegasnya.
Selain itu, Setyo juga menyoroti potensi kecurangan dalam pelaksanaan program serta perlunya strategi yang lebih efektif dalam penyaluran bantuan gizi. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa makanan yang diberikan tetap dalam kondisi layak konsumsi hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
KPK berharap temuan ini dapat segera disikapi secara preventif oleh pihak terkait agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Ini baru informasi. Tapi, karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” pungkasnya.