
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus mendorong terwujudnya Desa Inklusi, yaitu desa yang menjadi ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulon Progo, Muhadi, menegaskan bahwa konsep desa inklusif bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan desa.
“Desa inklusif adalah desa yang terbuka, ramah, dan meniadakan segala hambatan agar semua warga bisa berpartisipasi secara setara. Desa ini menghargai setiap perbedaan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam pembangunan,” ujar Muhadi.
Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga untuk Percepatan Program
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat realisasi desa inklusif. Salah satu mitra utama adalah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU).
Program pendampingan ini telah berjalan sejak 2023 dengan sejumlah lokus desa atau kalurahan seperti Ngestiharjo, Jatirejo, Salamrejo, dan Banyuroto. Keempat kalurahan tersebut menjadi pionir penerapan konsep desa inklusi di Kulon Progo.
Pada 2024, fokus pendampingan bergeser ke empat kalurahan lainnya, yaitu Wahyuharjo, Demangrejo, Sendangsari, dan Banjarasri. Selain itu, Kalurahan Tuksono mendapatkan pendampingan khusus dari Lakpesdam NU bersama Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) DIY.
Muhadi menjelaskan bahwa kontrak kerja antara Kemendes PDT dan Lakpesdam NU akan berakhir pada tahun 2024. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk melanjutkan program Desa Inklusi secara mandiri.
“Pendampingan dari Kemendes memang selesai tahun ini, tetapi semangat inklusi tidak boleh berhenti. Kami akan terus melanjutkan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, lembaga masyarakat, dan pemerintah kalurahan,” tegasnya.
Pemerintah mendorong setiap kalurahan untuk menganggarkan program inklusi dalam Dana Desa (DD), APBKal, Dana Keistimewaan (Danais), maupun sumber pendanaan lainnya.
Upaya ini dilakukan agar keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada kerja sama dengan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan masyarakat lokal.
Fokus Baru pada Kesehatan Mental dan Kelompok Remaja
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menargetkan agar program Desa Inklusi tidak hanya berfokus pada akses dan partisipasi warga difabel atau kelompok rentan, tetapi juga mencakup penanganan masalah psikologis pada remaja.
“Remaja menghadapi banyak tekanan sosial, akademik, dan emosional. Kami ingin Desa Inklusi mampu menjadi ruang aman bagi mereka untuk tumbuh dan berdaya,” jelas Muhadi.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Pemerintah Kulon Progo berharap seluruh kalurahan dapat membangun tata kelola yang transparan, partisipatif, dan ramah terhadap keberagaman.
Desa inklusi tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut cara berpikir, bersikap, dan berinteraksi di tengah masyarakat.
“Desa yang inklusif akan menjadi pondasi kuat bagi pembangunan manusia yang berkeadilan sosial,” tutup Muhadi.