
TUGUJOGJA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, Kabupaten Bantul, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang lansia berinisial SH (72) mengalami patah tulang setelah sepeda ontel yang dikayuhnya ditabrak sepeda motor Honda Grand dari arah belakang.
Peristiwa berlangsung di sebelah barat Warung Soto Jiyo, wilayah Bajang, Wijirejo, Pandak, Bantul. Petugas kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan sepeda motor Honda Grand bernomor polisi AB 5269 RG melaju dari arah barat ke timur.
“Pengendara sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara menabrak sepeda kayuh yang berada di depannya dari arah yang sama,” ujar Iptu Rita.
Benturan terjadi di badan jalan dan menyebabkan pengayuh sepeda terjatuh. Warga sekitar yang mendengar suara tabrakan mendatangi lokasi dan memberikan pertolongan awal sebelum aparat tiba.
Identitas dan Kondisi Korban
Polisi mencatat dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Pengendara sepeda motor berinisial YN (23), warga Kranggan, Galur, Kulon Progo. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan berupa lecet pada bagian spakbor depan. YN mengalami luka ringan berupa lecet dan mendapatkan perawatan di RS UII Pandak.
Sementara itu, SH (72), warga Triharjo, Pandak, Bantul, mengalami luka serius. Ia mengalami patah tulang pada paha kaki kiri akibat benturan dari belakang yang membuatnya terjatuh ke jalan. Velg roda belakang sepeda ontel yang dikendarainya juga mengalami kerusakan.
Tim medis RS UII Pandak menangani korban untuk perawatan lebih lanjut.
Keterangan Saksi dan Penanganan Perkara
Polisi memeriksa dua saksi yang berada di sekitar lokasi, yakni Nora Ramadanti (23), pelajar asal Pandowan, Galur, Kulon Progo, serta Purwanto (61), warga Bajang, Wijirejo, Pandak, Bantul.
Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor melaju dari arah barat sebelum menabrak sepeda kayuh dari belakang. Kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor jarak aman dan kondisi penerangan jalan pada malam hari.
Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp200.000. Meski nilai kerusakan relatif kecil, korban mengalami cedera berat.
Petugas dari Polres Bantul melakukan sejumlah langkah penanganan, meliputi mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pihak yang terlibat dan saksi, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta membuat laporan resmi kecelakaan lalu lintas.
Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Piket Laka Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
Iptu Rita Hidayanto mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari. Pengendara diminta menjaga jarak aman dan memperhatikan kondisi jalan guna mencegah kecelakaan serupa.