
TUGUJOGJA – Kebakaran terjadi di Perumahan Green Kuantan, Plawonan RT 3, Argomulyo, Sedayu, Bantul, pada Minggu dini hari, 23 November 2025.
Sekitar pukul 03.00 WIB, ledakan terdengar dari salah satu rumah di Blok A5 milik M. Ridho (37), yang kemudian memicu api membakar bagian dalam rumah.
Ridho menyatakan dirinya terbangun setelah mendengar suara keras dari ruang tengah. Ia menuju sumber suara dan mendapati api sudah membakar sofa.
Api cepat merambat ke perabot lain sehingga sulit dikendalikan. Ridho sempat mencoba memadamkannya menggunakan alat seadanya, tetapi kobaran api terus membesar hingga menjilat dinding rumah.
Respons Cepat Satpam, Warga, dan Polisi
Dua satpam perumahan, Ferdiansyah Wibowo (22) dan Iswanto (50), turut mendengar ledakan dan melihat asap keluar dari rumah. Keduanya segera menuju lokasi untuk membantu penghuni keluar dari rumah.
Petugas Polsek Sedayu kemudian tiba dan membantu mengendalikan situasi sambil menunggu petugas pemadam kebakaran.
Satu unit pemadam kebakaran dari Sedayu datang tidak lama kemudian dan mulai melakukan penyemprotan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB setelah membakar sebagian besar furnitur dan interior ruang tengah.
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Ridho menduga ledakan berasal dari powerbank yang sedang ia isi daya sebelum tidur dan lupa dicabut.
Polisi belum mengonfirmasi hal tersebut dan akan melakukan olah TKP pada pagi hari karena kondisi rumah saat kejadian masih panas dan minim pencahayaan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp80 juta mencakup kerusakan perabot, elektronik, dan bagian dalam rumah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih memperhatikan keamanan penggunaan perangkat elektronik yang ditinggal menyala saat malam hari.
Penanganan dilakukan oleh Polsek Sedayu, Pemadam Kebakaran Sedayu–Bantul, serta tim identifikasi yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan.