
TUGUJOGJA – Lima pelajar asal Kabupaten Gunungkidul diamankan setelah tertangkap mencuri kabel instalasi di kawasan restoran Pantai Ngluwen, Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Minggu (7/6/2026) malam.
Kasus yang sempat mengundang perhatian warga itu berakhir dengan pendekatan pembinaan setelah para pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Aksi mereka pertama kali diketahui warga yang berada di sekitar kawasan wisata pantai. Saat situasi malam relatif sepi, gerak-gerik para remaja tersebut memicu kecurigaan hingga akhirnya mereka diamankan sebelum sempat meninggalkan lokasi.
Warga kemudian menyerahkan kelima remaja itu ke Polsek Saptosari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Mengaku Mengambil Kabel Instalasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan kelima pelaku berinisial AIA, AAR, RAP, GMS, dan RA. Seluruhnya merupakan warga Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul.
Di hadapan petugas, mereka mengakui telah mengambil kabel instalasi yang berada di area salah satu restoran di Pantai Ngluwen.
Pengakuan tersebut mempercepat proses pendalaman awal yang dilakukan kepolisian. Namun karena seluruh pelaku masih berstatus pelajar, penanganan kasus tidak semata berfokus pada aspek pidana.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena terjadi di kawasan wisata yang belakangan cukup ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Kapolres Datangi Langsung Polsek Saptosari
Perkembangan terbaru terjadi pada Senin (8/6/2026). Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa yang sedang melaksanakan kegiatan di wilayah Saptosari menerima laporan terkait pengamanan lima pelajar tersebut.
Tak lama setelah menerima laporan, Kapolres mendatangi Mapolsek Saptosari untuk bertemu langsung dengan para pelaku.
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Gunungkidul itu menarik perhatian sejumlah pihak. Dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pendekatan yang digunakan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan.
Di ruang pemeriksaan, para pelaku mendapat nasihat sekaligus peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi Pilih Jalur Pembinaan
AKBP Damus Asa menegaskan bahwa usia para pelaku menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini.
“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk berubah. Mereka masih anak-anak, masih sekolah, sehingga pendekatan yang kami lakukan adalah pembinaan. Namun ini menjadi peringatan keras, apabila di kemudian hari mengulangi perbuatannya, maka proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Damus Asa.
Menurutnya, tindakan pencurian tetap merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibenarkan. Namun, kesempatan kedua diberikan agar para remaja tersebut dapat memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan mereka.
Diserahkan Kembali kepada Orang Tua
Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan, kelima pelajar tersebut tidak menjalani proses hukum lanjutan.
Polisi menyerahkan mereka kembali kepada keluarga masing-masing dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada usia remaja yang rentan terpengaruh lingkungan pergaulan.
Dalam beberapa kasus kenakalan remaja, aparat kerap menemukan pola serupa, yakni kurangnya pengawasan serta pengaruh lingkungan yang mendorong anak mencoba tindakan berisiko tanpa mempertimbangkan konsekuensinya.
Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi Anak
Kapolres juga mengingatkan bahwa pencegahan kenakalan remaja tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.
Keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak.
“Peran orang tua sangat penting. Awasi pergaulan anak, ketahui aktivitas mereka, dan batasi jam bermain agar tidak sampai terlibat kenakalan remaja maupun tindak pidana,” ujar Damus Asa.
Polisi berharap pengalaman berhadapan langsung dengan aparat menjadi pelajaran yang cukup bagi para pelaku untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.