Mantan Dukuh Seloharjo Gugat Lurah ke PTUN Yogyakarta, Persoalkan Prosedur Pemecatan

Bagikan :



Eks dukuh Seloharjo Bantul menggugat lurah ke PTUN Yogyakarta. (Ist)


TUGUJOGJA — Seorang mantan dukuh berinisial S dari Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, mengajukan gugatan terhadap lurah setempat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.

Gugatan tersebut terkait pemberhentian jabatan yang dinilai tidak sesuai prosedur administratif.

Perkara ini berawal dari dugaan keterlibatan S dalam kasus pencurian gamelan milik kalurahan.

Namun, penyelesaian dilakukan secara internal tanpa proses hukum, dengan kesepakatan pengembalian barang dan saling memaafkan.

Persoalan Prosedur Pemberhentian

Kuasa hukum penggugat, Deni Kuncoro Sakti, menyatakan bahwa kliennya menerima Surat Peringatan (SP) 2 tanpa melalui tahapan SP 1.

Selanjutnya, S diberhentikan dari jabatannya tanpa proses pembinaan lanjutan.

“Klien kami diduga melakukan tindak pidana tanpa pembuktian hukum. Selain itu, tahapan administratif juga tidak dijalankan secara lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, gugatan yang diajukan tidak membahas aspek pidana, melainkan berfokus pada keabsahan keputusan administratif pemberhentian.

Dampak Pemberhentian

Sejak diberhentikan pada 30 Desember 2025, S menyatakan mengalami sejumlah kerugian.

Kerugian tersebut meliputi kehilangan jabatan, penghentian gaji, penarikan sepeda motor dinas, serta pengambilalihan tanah bengkok di dua lokasi.

Baca juga  Cara dan Syarat Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen untuk Lansia, Berlaku di Access by KAI dan Loket Stasiun

Melalui gugatan ini, penggugat meminta agar keputusan lurah dibatalkan dan seluruh haknya dipulihkan, termasuk pengembalian jabatan.

Proses Persidangan

Berkas gugatan telah didaftarkan pada 16 Maret 2026. Sidang perdana telah digelar sebelumnya, sementara sidang lanjutan pada Senin (6/4/2026) membahas pemeriksaan administrasi.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan secara e-court, dengan kemungkinan putusan pada awal Juni 2026.

Pihak penggugat juga berencana menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi untuk mendukung argumen hukum.

Tanggapan Pihak Lurah

Lurah Seloharjo, Marhadi Badrun, menyatakan bahwa pemberhentian telah dilakukan sesuai rekomendasi dari pihak kapanewon dan pemerintah kabupaten.

Ia juga menyebut adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan penggugat. Namun, kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum karena pertimbangan internal.

“Saya tidak melaporkan ke pihak hukum karena masih dalam lingkup keluarga kalurahan. Tapi yang bersangkutan tetap harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Tuntutan dalam Gugatan

Dalam gugatan yang diajukan, terdapat tiga tuntutan utama, yaitu pengembalian jabatan, pemulihan nama baik, serta pengembalian seluruh hak yang telah dicabut.

Baca juga  Polisi Isyaratkan Tersangka Baru dalam Kasus Little Aresha Yogyakarta, Penyelidikan Kian Mendalam dan Dramatis

Sidang juga dihadiri sejumlah warga yang memberikan dukungan kepada pihak kalurahan.

Menunggu Putusan

Perkara ini masih dalam proses persidangan di PTUN Yogyakarta. Putusan pengadilan nantinya akan menentukan keabsahan pemberhentian yang dilakukan oleh pihak kalurahan.

Kasus ini menjadi bagian dari sengketa administrasi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa serta penerapan prosedur dalam pemberhentian perangkat desa.

situs togel

sydney night

bento4d

situs slot

bento4d

bento4d

bento4d

toto slot

bento4d

situs toto

situs gacor

situs toto

toto

pafibengkuluutarakab.org

situs toto

situs togel

bento4d

bento4d

bento4d

situs gacor

slot online

situs toto

bento4d

bento4d

slot gacor

situs toto

bento4d

bento4d

situs gacor

situs slot

toto

toto

toto

bento4d

situs slot gacor

toto

slot gacor hari ini

situs toto

toto togel

link gacor

link slot

toto

situs togel

link gacor

situs slot gacor

situs slot gacor

slot gacor

rtp slot

situs togel

slot gacor hari ini

toto

link slot

situs toto

toto

situs toto

Baca juga  Plengkung Gading Terapkan Uji Coba Sistem Satu Arah Maret 2025

situs togel

situs slot

toto slot

situs gacor

link slot

slot gacor

toto

link slot

slot gacor hari ini

link slot

situs toto

toto slot

toto

link slot

situs slot

situs toto

link slot

link slot

link slot

situs gacor

bento4d

bento4d

situs gacor

toto togel

bento4d

situs gacor

bento4d

bento4d

situs togel

situs togel

toto togel

toto

bento4d

toto togel

slot online

situs toto

rtp slot

situs slot gacor

link slot

link slot

situs gacor

situs slot

toto

situs gacor

bento4d

slot maxwin

situs slot

bento4d

bento4d

toto

bento4d

situs toto

toto

situs toto

toto

situs slot

toto

situs toto

situs gacor

toto

situs slot

bento4d

toto slot

toto

toto

situs togel

link gacor

situs slot

situs toto

toto

toto togel

bento4d

toto

situs slot gacor

situs togel online

bento4d

bento4d

situs slot gacor

bento4d

situs toto

bento4d

situs slot

toto

Berita Terbaru

kebakaran lahan kota jogja
Damkarmat Kota Jogja Catat 44 Kasus Kebakaran hingga Agustus 2026, Pemkot Imbau Warga Stop Bakar Sampah
pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026
Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus