Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Bagikan :
Ilustrasi Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya/Instagram @antasariazhar.official

TUGUJOGJA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

Jenazah disalatkan di Masjid Asy Syarif, Serpong, Tangerang Selatan. Berikut profil dan perjalanan kariernya di dunia hukum.

Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 dalam usia 72 tahun.

Informasi wafatnya Antasari dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang menyebutkan bahwa jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, setelah salat Asar.

Profil Singkat Antasari Azhar

Antasari Azhar dikenal sebagai tokoh penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia merupakan Ketua KPK ke-2, menggantikan Taufiqurahman Ruki pada 18 Desember 2007. Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, Antasari menghabiskan masa remajanya di Jakarta.

Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan memulai kariernya di dunia hukum melalui jalur kejaksaan. Ketekunannya dalam menegakkan hukum menjadikannya salah satu figur penegak hukum yang disegani pada masanya.

Baca juga  Sumur Bor 10.000 Liter YBM BRILian Dukung Pemenuhan Air Bersih Warga Turunan Panggang

Perjalanan Panjang di Dunia Hukum

Karier Antasari di dunia hukum dimulai pada awal 1980-an. Berikut beberapa posisi penting yang pernah ia emban sepanjang perjalanan profesionalnya:

  • BPHN Departemen Kehakiman (1981โ€“1985)
  • Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989โ€“1992)
  • Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992โ€“1994)
  • Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994โ€“1996)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997โ€“1999)
  • Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus Kejaksaan Agung (1999)
  • Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung (1999โ€“2000)
  • Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung (2000)
  • Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000โ€“2007)

Puncak kariernya terjadi ketika ia diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2007โ€“2009 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Jejak Kepemimpinan di KPK

Selama menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari dikenal berani dan tegas dalam menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Di bawah kepemimpinannya, KPK menangani berbagai perkara besar seperti kasus suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, kasus cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta dugaan korupsi di Departemen Agama.

Baca juga  Gesit Movement Summit 2025 Satukan 26 Chapter Relawan, Luluskan 65 Kader Penggerak Baru

Dedikasinya menjadikan KPK semakin dikenal luas oleh publik sebagai lembaga yang berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Antasari juga kerap menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap proses hukum.


Kasus yang Mengubah Hidup

Namun, masa kepemimpinannya tidak berlangsung lama. Pada tahun 2009, Antasari harus menghadapi kasus hukum yang mengguncang publik. Ia ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara, dan keputusan itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK). Akibatnya, ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Meski telah divonis, Antasari bersikeras tidak terlibat dalam kasus tersebut. Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, pada tahun 2015 tim kuasa hukumnya mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Permohonan itu dikabulkan, dan Antasari akhirnya bebas bersyarat pada 10 November 2016, sebelum bebas murni pada tahun 2017.

Baca juga  Darurat Kesehatan Jiwa di Gunungkidul, Pemerintah Pusat Turun Tangan: 171 Kasus Bunuh Diri Jadi Alarm Serius

Warisan dan Pengaruh

Terlepas dari kontroversi yang sempat menyelimuti kehidupannya, Antasari Azhar tetap dikenang sebagai sosok yang memiliki komitmen kuat terhadap keadilan dan pemberantasan korupsi.

Banyak pihak menilai bahwa di bawah kepemimpinannya, KPK menorehkan capaian penting dalam upaya menegakkan supremasi hukum.

Kini, kepergian Antasari Azhar menjadi duka mendalam bagi rekan-rekan seprofesinya, keluarga, serta masyarakat yang mengikuti perjalanan kariernya. Doa dan penghormatan terakhir terus mengalir bagi mantan Ketua KPK yang dikenal tegas dan idealis itu.

***

klik di sini

situs togel

situs toto

togel pools resmi

sangkarbet

slot resmi

slot online

situs slot resmi

situs slot resmi

sangkarbet login

situs toto

link slot gacor

Login Sangkarbet

Agen Togel Terpercaya Sangkarbet

situs toto

situs togel resmi

situs resmi

link gacor

situs toto

slot resmi

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13โ€“19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini