Massa Demo di Gedung DPRD DIY, Tolak Pengesahan RUU TNI

Bagikan :
Aksi massa di Gedung DPRD DIY tolak pengesahan RUU TNI jadi undang-undang. foto: istimewa

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis siang (20/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi sipil di Indonesia.

Demonstrasi dimulai dari kawasan Taman Parkir Abu Bakar Ali, dengan para peserta berjalan kaki menuju Gedung DPRD DIY di kawasan Malioboro. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap revisi UU TNI yang baru saja disahkan.

Menurut para demonstran, keberadaan UU ini membuka peluang bagi tentara aktif untuk menduduki jabatan sipil di luar sektor pertahanan. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat mengancam supremasi sipil di Indonesia. Oleh karena itu, mereka mendesak agar prajurit TNI tetap ditempatkan pada fungsi dan posisi yang sesuai dengan tugas utamanya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Sidang yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi sejumlah wakil ketua.

Baca juga  Pemkot Yogya dan BMT Beringharjo Luncurkan Bus Gratis untuk Buruh Gendong

Dalam rapat tersebut, Puan Maharani meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanyanya.

“Setuju,” seru anggota DPR secara serempak, disusul dengan ketukan palu oleh Puan sebagai tanda pengesahan. Momen ini pun disambut tepuk tangan dari para anggota dewan yang hadir.

Salah satu poin utama dalam revisi UU TNI ini adalah perubahan pada Pasal 47, yang memungkinkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga tertentu tanpa harus pensiun terlebih dahulu. Selain itu, revisi ini juga mengubah batas usia pensiun prajurit, sebagaimana diatur dalam Pasal 53, dengan peningkatan batas usia untuk berbagai tingkatan kepangkatan.

Di sisi lain, UU TNI yang baru juga menambahkan tugas pokok bagi TNI. Pasal 7 Ayat (15) dan (16) mengatur perluasan peran TNI dalam upaya penanggulangan ancaman siber serta perlindungan dan penyelamatan warga negara Indonesia di luar negeri.

Meski pemerintah mengklaim bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional, kelompok-kelompok masyarakat sipil tetap menyuarakan kekhawatiran mereka. Para demonstran di Yogyakarta menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal implementasi UU TNI ini agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Baca juga  Antisipasi Demo, Plaza Malioboro dan Teras Malioboro Ditutup 1 September

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

film pendek mijil

Film Pendek โ€œMijilโ€ Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah