
TUGUJOGJA – Hubungan panjang antara gerakan buruh dan Partai Buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mencapai titik balik.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY secara resmi menarik dukungan politik terhadap Partai Buruh sekaligus menyatakan mundur dari seluruh struktur kepengurusan partai pada Minggu (5/7/2026) sore.
Keputusan tersebut tidak lahir dalam suasana emosional maupun konflik personal. Sebaliknya, MPBI DIY mengemas momentum itu sebagai sebuah deklarasi politik yang sarat pesan ideologis melalui kegiatan bertajuk “Perpisahan Serikat Buruh dengan Partai Buruh” yang berlangsung di Kota Yogyakarta.
Deklarasi tersebut menjadi penanda berakhirnya kebersamaan yang selama ini terjalin antara sejumlah serikat pekerja dengan partai yang sejak awal berdiri mengusung identitas sebagai kendaraan politik kaum buruh.
Suasana pertemuan berlangsung penuh ketegasan. Para pengurus serikat pekerja yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung kekuatan Partai Buruh di DIY memilih mengambil jalan berbeda setelah menilai arah perjuangan partai tidak lagi sejalan dengan cita-cita awal gerakan buruh.
Ketua Exco Partai Buruh DIY sekaligus Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan keputusan tersebut merupakan sikap politik yang lahir dari proses panjang dan pertimbangan ideologis yang matang.
Menurutnya, keputusan itu sama sekali tidak dipicu oleh persoalan pribadi ataupun konflik internal organisasi.
MPBI DIY justru berangkat dari evaluasi terhadap arah perjuangan Partai Buruh dalam dinamika politik nasional yang dinilai telah mengalami pergeseran cukup jauh dari semangat awal pembentukannya.
“Ini sebuah sikap politik dari MPBI, yang di dalamnya berhimpun berbagai serikat buruh di DIY. Sore hari ini, kami menyatakan resmi mencabut dukungan dan berhenti dari kepengurusan Partai Buruh,” tegas Irsad.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan buruh di DIY memilih mengembalikan independensi perjuangan mereka di luar jalur politik Partai Buruh.
Berawal dari Perlawanan terhadap UU Cipta Kerja
Irsad mengingatkan bahwa Partai Buruh lahir dari semangat perlawanan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sejak awal menuai penolakan luas dari kalangan pekerja.
Saat itu, banyak serikat buruh memandang kehadiran Partai Buruh sebagai instrumen politik yang mampu memperjuangkan kepentingan kelas pekerja sekaligus menjadi alat perjuangan konstitusional untuk melawan berbagai regulasi yang dianggap merugikan buruh.
Namun, perjalanan politik nasional menghadirkan dinamika yang berbeda.
MPBI DIY menilai Partai Buruh justru semakin dekat dengan kekuatan politik yang selama ini mendukung lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Kondisi tersebut memunculkan kontradiksi yang menurut mereka sulit diterima secara moral maupun ideologis.
“Sangat kontradiktif ketika partai yang lahir dari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja kemudian berada dalam barisan politik yang sama dengan pihak-pihak yang mendukung lahirnya undang-undang tersebut. Muncul kontradiksi yang sulit kami terima secara moral dan ideologis,” ujar Irsad.
Pernyataan itu menjadi alasan utama mengapa MPBI DIY akhirnya memilih mengakhiri dukungan politik terhadap Partai Buruh.
Delapan Sikap Politik MPBI DIY
Bersamaan dengan deklarasi pengunduran diri tersebut, MPBI DIY juga menyampaikan delapan sikap politik sebagai arah perjuangan organisasi ke depan.
Pertama, MPBI DIY secara resmi menarik dukungan politik terhadap Partai Buruh setelah muncul perbedaan pandangan mengenai orientasi, strategi, dan posisi gerakan buruh dalam dinamika politik nasional.
Kedua, MPBI DIY menjelaskan bahwa dukungan terhadap Partai Buruh selama ini diberikan karena partai tersebut dipandang sebagai sarana perjuangan politik kaum pekerja, terutama dalam merespons persoalan ketenagakerjaan dan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Ketiga, MPBI DIY menegaskan penarikan dukungan tersebut bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap Partai Buruh maupun individu yang tetap memilih berjuang melalui partai tersebut. Organisasi itu tetap menghormati setiap pilihan politik yang diambil organisasi maupun individu.
Keempat, MPBI DIY menyatakan keputusan tersebut bertujuan menjaga independensi gerakan buruh sekaligus mempertahankan konsistensi terhadap mandat perjuangan pekerja yang selama ini mereka perjuangkan.
Kelima, MPBI DIY menilai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia masih sangat kompleks. Persoalan tersebut meliputi perlindungan kerja, kepastian kerja, kebebasan berserikat, jaminan sosial, perlindungan pekerja perempuan, pekerja informal, pekerja kontrak, hingga tantangan akibat perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi.
Keenam, MPBI DIY akan memfokuskan perjuangan pada penguatan konsolidasi gerakan buruh bersama masyarakat sipil untuk mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak kepada pekerja serta mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ketujuh, MPBI DIY membuka ruang kerja sama seluas-luasnya dengan serikat buruh, organisasi rakyat, akademisi, pegiat hak asasi manusia, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat sipil guna mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang partisipatif, demokratis, dan berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kedelapan, MPBI DIY menegaskan bahwa perjuangan kaum buruh merupakan perjuangan jangka panjang yang tidak bergantung pada satu organisasi, satu partai politik, maupun satu periode politik tertentu. Gerakan tersebut akan terus berjalan demi mewujudkan keadilan sosial, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Babak Baru Gerakan Buruh DIY
Deklarasi “Perpisahan Serikat Buruh dengan Partai Buruh” bukan sekadar seremoni pengunduran diri dari sebuah partai politik. Deklarasi itu menjadi simbol lahirnya babak baru gerakan buruh di Yogyakarta.
MPBI DIY kini memilih menempuh jalur perjuangan yang lebih independen dengan membangun konsolidasi bersama berbagai elemen masyarakat sipil.
Organisasi tersebut menilai tantangan yang dihadapi pekerja Indonesia semakin kompleks sehingga membutuhkan gerakan yang lebih luas daripada sekadar mengandalkan saluran politik elektoral.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa hubungan antara organisasi buruh dan partai politik akan terus mengalami dinamika seiring perubahan konfigurasi politik nasional.
Bagi MPBI DIY, konsistensi terhadap cita-cita perjuangan pekerja tetap menjadi kompas utama yang tidak boleh bergeser oleh perubahan arah politik maupun kepentingan kekuasaan.
Dengan deklarasi tersebut, MPBI DIY menutup satu bab perjalanan politiknya bersama Partai Buruh. Namun, di saat yang sama, organisasi itu membuka lembaran baru perjuangan yang mereka yakini tetap berpijak pada kepentingan kaum pekerja, perlindungan hak-hak buruh, dan cita-cita menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Ef linangkung)