Mudah! Cara Perpanjang SIM Online 2025 Tanpa ke Satpas, SIM Langsung sampai Rumah

Bagikan :
Sebenarnya ada cara mudah perpanjang SIM tanpa datang ke Satpas maupun SIM Keliling, berikut panduannya, foto ilustrasi /Satlantas Polrestabes Kota Bandung

TUGUJOGJA – Saat ini, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi harus dilakukan dengan mendatangi kantor Satpas atau layanan SIM keliling.

Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas POLRI telah menyediakan layanan perpanjangan SIM secara online yang jauh lebih praktis.

Dengan demikian, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dari mana saja, bahkan dari rumah sekalipun, tanpa harus mengantre atau mengambil cuti kerja.

Menariknya, lewat layanan ini, SIM fisik hasil perpanjangan akan dikirim langsung ke alamat rumah yang bersangkutan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengunggah foto sendiri, sehingga bisa lebih siap saat memilih foto yang diinginkan untuk SIM.

Lantas, bagaimana alur perpanjangan SIM online 2025? Melansir laman Digital Korlantas, berikut penjelasan lengkapnya.

Langkah-Langkah Perpanjang SIM Online 2025

Untuk memperpanjang SIM online, Anda perlu menggunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:

Akses Digital Korlantas Polri

  • Download dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI
  • Pilih menu SIM dan lanjut ke Perpanjangan SIM
  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan (e-KTP, SIM lama, Pas foto formal dengan latar belakang biru dan bukan foto selfie)
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta hitam tebal
Baca juga  Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Hari Ini 22 Juli: Pilihan Transportasi Praktis Tanpa Kendaraan Pribadi

Ikuti Tes Kesehatan dan Psikologi Online

  • Untuk tes kesehatan jasmani, Anda akan diarahkan ke laman https://erikkes.id/ yang sudah terhubung dengan aplikasi.
  • Sementara untuk psikotes, Anda dapat mengikuti tes melalui platform ePPsi.

Verifikasi Data dan Lakukan Pembayaran

  • Setelah semua dokumen dan hasil tes lengkap, sistem akan memverifikasi dan mengarahkan Anda ke proses pembayaran.
  • Anda dapat membayar melalui berbagai metode pembayaran lain yang tersedia di aplikasi.

SIM Dikirim Langsung ke Alamat Rumah

  • Setelah seluruh proses selesai, SIM akan dicetak dan dikirim ke alamat yang Anda cantumkan di aplikasi.
  • Dengan demikian Anda tidak perlu lagi repot datang ke Satpas atau antre panjang.

Dokumen untuk Perpanjangan SIM

Sebelum memulai proses perpanjangan SIM, berikut adalah dokumen yang wajib Anda siapkan:

  • SIM lama yang masih aktif
  • E-KTP asli
  • Hasil tes kesehatan jasmani (RIKKES)
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto formal dengan latar biru
  • Scan tanda tangan di atas kertas putih polos

Pastikan seluruh dokumen diunggah dengan kualitas gambar yang jelas dan tidak buram, karena dokumen yang tidak memenuhi standar dapat mengakibatkan permohonan Anda ditolak.

Baca juga  Dosen UAJY Raih Dana Indonesiana, Kembangkan Basis Data Digital Keris untuk Pelestarian Budaya

Perpanjang SIM Lewat Digital Korlantas POLRI

Dengan adanya aplikasi Digital Korlantas POLRI, kini proses perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online dengan lebih praktis dan cepat.

Anda tidak hanya menghemat waktu karena tidak perlu datang ke Satpas atau Samsat, tetapi juga bisa memilih foto SIM sesuai keinginan Anda.

Prosesnya cukup sederhana yaitu siapkan dokumen, lakukan tes kesehatan dan psikologi, bayar, dan tunggu SIM dikirim ke rumah.

Nah, demikian tadi penjelasan mengenai cara perpanjang SIM online 2025. Semoga bermanfaat.***

toto

situs gacor

situs toto

link gacor

slot gacor

situs gacor

link gacor

toto slot

situs toto

slot gacor

situs toto

link gacor

situs gacor

situs toto

slot gacor

situs toto

toto slot

slot mahjong

situs slot

kampungbet

link slot

situs toto

slot gacor

situs bola

toto slot

situs toto

situs gacor

situs gacor

situs slot

link gacor

kotabet login

link slot

situs toto

toto togel

situs togel

situs togel

kampungbet

kampungbet

kampungbet

Baca juga  Cara Ambil BLT BSU 2025 Rp 600 Ribu di Kantor Pos: Online atau Datang Langsung?

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

kampungbet

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat