
TUGUJOGJA — Rangkaian banjir bandang, longsor, dan aliran debris kembali melanda wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh seiring hujan ekstrem yang terjadi di kawasan barat Indonesia.
Peristiwa tersebut menimbulkan kerusakan pada permukiman, jalan, dan jembatan.
Guru Besar Geologi Lingkungan dan Kebencanaan UGM, Prof. Dwikorita Karnawati, menegaskan bahwa Indonesia kini menghadapi kondisi multi-bencana yang membutuhkan mekanisme penanganan khusus dan lintas sektor.
Peningkatan Bencana Hidrometeorologi dan Dampak Kerusakan Lingkungan
Prof. Dwikorita menyampaikan bahwa Indonesia berada pada zona tektonik aktif sehingga rentan terhadap bencana. Namun, beberapa tahun terakhir, risiko bencana meningkat signifikan akibat kerusakan lingkungan dan pemanasan global.
“Kombinasi faktor geologi, kerusakan lingkungan, dan perubahan iklim telah menciptakan bencana geo-hidrometeorologi berantai dengan intensitas dan skala yang jauh melampaui kejadian sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tahun 2024 menjadi tahun terpanas dalam sejarah dengan anomali suhu +1,55°C di atas periode pra-industri. Dekade 2015–2024 tercatat sebagai sepuluh tahun terpanas yang pernah dialami bumi.
Kondisi tersebut mempercepat pembentukan awan hujan ekstrem dalam durasi singkat namun berdampak besar.
Data BMKG menunjukkan kejadian cuaca ekstrem meningkat dari 2.483 kasus pada 2020 menjadi 6.128 kasus pada 2024. Tren peningkatan curah hujan di wilayah barat Indonesia, termasuk Sumatra, terlihat semakin konsisten.
“Hujan ekstrem yang dulu jarang terjadi, kini mulai muncul berulang. Ini yang membuat banjir bandang datang dengan daya rusak yang lebih besar,” ujar Dwikorita.
Ia menambahkan bahwa topografi curam di banyak kawasan Sumatra memperbesar risiko longsor dan aliran debris, terutama ketika hutan berkurang dan daerah aliran sungai (DAS) mengalami kerusakan.
Dalam berbagai kejadian, banjir bandang memicu longsor, sementara longsor kemudian mengubah aliran sungai dan memperkuat kerusakan pada tahap berikutnya.
“Saat rehabilitasi baru dimulai, hujan ekstrem bisa datang lagi dan memaksa daerah terdampak kembali ke fase tanggap darurat,” jelasnya.
Usulan Badan Khusus dan Rekomendasi Pemulihan Berbasis Risiko
Melihat dampak multi-bencana yang luas, Prof. Dwikorita menilai mekanisme penanggulangan bencana reguler yang dibangun sejak 2007 tidak lagi memadai.
Sistem yang ada belum sepenuhnya dirancang untuk menghadapi kompleksitas bencana yang dipicu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
“Bencana kali ini merupakan multi-bencana dengan penyebab dan dampak yang saling memperkuat,” katanya.
Ia mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mampu bekerja cepat dan memiliki kewenangan lintas sektor, mencakup infrastruktur, lingkungan hidup, kehutanan, sosial, serta mitigasi kebencanaan.
Menurutnya, Indonesia pernah memiliki model efektif melalui BRR NAD–Nias pascatsunami 2004, yang dinilai berhasil melakukan rekonstruksi secara terintegrasi.
“Dengan skala kerusakan sebesar ini, mekanisme rutin tampaknya tidak cukup. Kita memerlukan lembaga lintas sektor yang mampu bekerja terpadu dan cepat,” tegasnya.
Dwikorita merekomendasikan pemerintah menyiapkan kajian komprehensif bersama kementerian teknis, BNPB, pemerintah daerah, akademisi, serta komunitas kebencanaan.
Kajian tersebut perlu memasukkan dampak perubahan iklim jangka panjang, kerusakan DAS kritis, proyeksi hujan ekstrem, potensi bencana berulang, dan kebutuhan rekonstruksi berbasis mitigasi.
“Pemulihan harus disiapkan untuk menghadapi kejadian ekstrem yang berpotensi berulang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan lembaga khusus merupakan langkah strategis agar negara hadir secara lebih kuat dalam memulihkan wilayah terdampak di Sumatra.
Rangkaian bencana tersebut dinilai sebagai pengingat bahwa Indonesia memasuki fase baru dalam sejarah kebencanaannya dan membutuhkan langkah terkoordinasi untuk mencegah krisis yang berulang.