TUGUJOGJA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wukirsari di Kabupaten Gunungkidul berada dalam kondisi kritis akibat overkapasitas. Tumpukan sampah yang terus meningkat, usia pakai yang telah berakhir, serta lonjakan volume sampah harian membuat TPA tersebut tidak lagi mampu menampung limbah dari aktivitas masyarakat.
TPA Wukirsari yang berlokasi di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, selama ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir sampah di Kabupaten Gunungkidul.
Kondisi terkini menunjukkan daya tampung TPA telah melampaui batas, dengan timbunan sampah menjulang lebih dari sepuluh meter dan menutupi hampir seluruh area lahan.
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah menghadapi tekanan untuk segera mengambil langkah penanganan agar persoalan sampah tidak berkembang lebih luas.
Usia Pakai TPA Berakhir Sejak Dua Tahun Lalu
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Heri Kuswantoro, menyampaikan bahwa usia pakai TPA Wukirsari sebenarnya telah berakhir sejak dua tahun lalu. Namun, keterbatasan alternatif lokasi membuat TPA tersebut masih terus digunakan hingga saat ini.
Menurut Heri, TPA Wukirsari memiliki luas sekitar 1,7 hektare dan seluruh area telah tertutup timbunan sampah tanpa menyisakan ruang kosong. Petugas kebersihan setiap hari berupaya mengatur penimbunan agar sampah tidak meluber ke luar area.
“Ketinggian timbunan sampah di beberapa titik sudah melampaui sepuluh meter. Kondisi ini sangat berisiko dan sulit dikendalikan,” kata Heri.
Sistem Tiga Sel Tak Lagi Efektif
Dalam operasionalnya, TPA Wukirsari menerapkan sistem tiga sel. Sampah organik ditimbun di bagian bawah untuk mempercepat proses pembusukan, kemudian area tersebut digunakan kembali setelah volumenya menyusut.
Petugas memadatkan sel pertama terlebih dahulu, sementara sel kedua dan ketiga menunggu proses pengomposan agar dapat dimanfaatkan kembali. Namun, sistem tersebut tidak lagi berjalan efektif karena volume sampah yang masuk setiap hari terus meningkat.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengosongkan satu sel tidak sebanding dengan laju sampah yang datang. Akibatnya, ketiga sel hampir selalu berada dalam kondisi penuh.
Volume Sampah Harian Melebihi Kapasitas TPA
Setiap hari, TPA Wukirsari menerima sekitar 45 hingga 47 ton sampah. Secara keseluruhan, volume sampah harian di Kabupaten Gunungkidul mencapai rata-rata 360 ton per hari.
Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas pengelolaan TPA Wukirsari yang hanya mampu menampung sekitar 50 ton sampah per hari. Ketimpangan ini menyebabkan tumpukan sampah terus bertambah dan sulit dikendalikan.
Kondisi diperparah oleh dominasi sampah anorganik yang sulit dipadatkan dan membutuhkan waktu lama untuk terurai. Petugas mengalami kesulitan dalam melakukan perataan dan penimbunan secara aman.
Pemda Siapkan Langkah Darurat dan Strategis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Edy Basuki, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi tekanan terhadap TPA Wukirsari. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah perluasan lahan TPA sebagai solusi jangka pendek.
Selain itu, pemerintah daerah merencanakan transformasi TPA Wukirsari menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), khususnya untuk menangani sampah residu anorganik.
“Transformasi menuju TPST menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sistem pembuangan,” ujar Edy.
Dorong TPS 3R dan Pemilahan dari Sumber
Pemerintah daerah juga mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di berbagai wilayah. Edy menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber, baik rumah tangga maupun pasar, untuk mengurangi beban TPA.
Melalui pemilahan, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi dapat didaur ulang. Upaya ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke TPA.
Pemerintah juga berupaya mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat agar tidak semata-mata dibuang, tetapi dikelola sesuai jenis dan potensinya.
Risiko Lingkungan Jika Tidak Ditangani
Jika penanganan tidak segera dilakukan, kondisi TPA Wukirsari berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas. Ancaman longsoran sampah, pencemaran air tanah, serta gangguan kesehatan masyarakat menjadi risiko yang perlu diantisipasi.
TPA Wukirsari saat ini mencerminkan kondisi darurat pengelolaan sampah di Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan melalui kebijakan, infrastruktur, dan pelibatan masyarakat untuk menekan dampak krisis sampah yang terjadi.