
TUGU JOGJA – Eks Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Malioboro akan memasuki babak baru setelah seluruh aktivitas legislatif dipindahkan ke gedung baru di Jalan Kenari. Bangunan berstatus cagar budaya tersebut direncanakan beralih fungsi menjadi ruang publik, dengan opsi pemanfaatan sebagai museum atau galeri yang terintegrasi dengan kawasan Teras Malioboro. Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta sekaligus menjaga fungsi dan nilai historis bangunan di pusat Kota Yogyakarta.
Rencana alih fungsi itu berjalan seiring progres pembangunan Gedung DPRD DIY baru yang hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai 81,7 persen. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 6 Desember 2026, sebelum seluruh aktivitas DPRD dipindahkan secara bertahap pada Januari hingga Februari 2027. Dengan relokasi tersebut, kawasan Malioboro diharapkan memiliki ruang yang lebih optimal untuk mendukung aktivitas budaya, pariwisata, dan ruang publik tanpa menghilangkan identitas sejarah yang melekat pada bangunan lama.
Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono mengatakan keberadaan gedung lama di Malioboro tidak lagi memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan ruang DPRD karena statusnya sebagai bangunan heritage atau cagar budaya.
Gedung Bersejarah Akan Dibuka untuk Aktivitas Publik
Alih fungsi eks Gedung DPRD DIY menjadi ruang publik menjadi salah satu bagian penting dari penataan kawasan Malioboro. Bangunan tersebut selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas legislatif daerah dan kerap menjadi lokasi penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurut Yudi, bangunan lama nantinya akan digabungkan dengan kawasan Teras Malioboro sisi utara sehingga membentuk satu kesatuan kawasan yang lebih terbuka bagi masyarakat.
โGedung DPRD yang lama ini merupakan bagian dari cagar budaya dan menyatu dengan Teras Malioboro sisi utara. Nantinya kawasan tersebut akan digabung menjadi satu obyek gedung, entah itu museum atau galeri,โ kata Yudi.
Perubahan fungsi tersebut dinilai membuka peluang lahirnya ruang budaya baru di jantung Kota Yogyakarta tanpa menghilangkan nilai sejarah bangunan yang telah menjadi bagian dari lanskap Malioboro selama bertahun-tahun.
Penataan Sumbu Filosofi Jadi Pertimbangan Utama
Relokasi DPRD DIY tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan gedung yang lebih representatif. Pemerintah Daerah DIY juga menempatkan aspek pelestarian kawasan Sumbu Filosofi sebagai pertimbangan utama.
Kawasan Malioboro merupakan bagian penting dari Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah mendapat pengakuan dunia sebagai warisan budaya. Penataan ruang di kawasan tersebut diarahkan untuk memperkuat karakter budaya dan mengurangi tekanan aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi kawasan.
Dokumen perencanaan Sekretariat DPRD DIY sebelumnya juga menyebut gedung DPRD di Malioboro tidak dapat dikembangkan secara maksimal karena statusnya sebagai bangunan heritage. Karena itu, pembangunan kantor baru dipusatkan di Jalan Kenari yang masuk kawasan pemerintahan dan memiliki lahan lebih luas.
Dengan berpindahnya aktivitas legislatif, kawasan Malioboro diharapkan memiliki ruang yang lebih leluasa untuk pengembangan fungsi budaya, pariwisata, dan ruang publik.
Mengurangi Dampak Aksi Massa terhadap Ekonomi Malioboro
Selama ini Gedung DPRD DIY menjadi salah satu titik utama aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi masyarakat di Yogyakarta.
Saat aksi berlangsung dalam waktu lama, aktivitas wisata dan perdagangan di Malioboro kerap terdampak. Arus kendaraan melambat, akses pejalan kaki terganggu, dan sejumlah pelaku usaha harus menyesuaikan operasional mereka.
Yudi menilai kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting relokasi kantor DPRD.
Setelah pindah ke Jalan Kenari, aktivitas penyampaian aspirasi masyarakat akan diarahkan ke area yang lebih luas dan tidak berada di pusat kawasan wisata.
Gedung Baru Dilengkapi Pelataran Aspirasi
Berbeda dengan lokasi lama yang memiliki keterbatasan ruang, kompleks DPRD DIY di Jalan Kenari dirancang dengan area terbuka yang luas di bagian depan.
Pelataran tersebut disiapkan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat tanpa harus memasuki area utama gedung.
Konsep itu diharapkan menciptakan keseimbangan antara pelayanan publik, keamanan gedung, dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY sendiri merupakan proyek strategis yang telah berjalan sejak 2025. Gedung tersebut dibangun di kawasan Muja Muju, Umbulharjo, dengan pengawasan berbagai lembaga eksternal untuk memastikan tata kelola proyek berjalan sesuai ketentuan.
Ketika relokasi selesai pada awal 2027, wajah Malioboro diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Salah satu bangunan pemerintahan paling ikonik di kawasan itu akan bertransformasi menjadi ruang publik baru yang memperkuat fungsi budaya sekaligus mendukung penataan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.