
TUGUJOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai merumuskan kebijakan penataan akses kendaraan besar, khususnya bus wisata, di kawasan inti Sumbu Filosofi.
Kebijakan ini disiapkan sebagai respons atas meningkatnya tekanan di kawasan tersebut seiring pertumbuhan jumlah wisatawan dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kapasitas jalan, kenyamanan pejalan kaki, keselamatan pengguna jalan, serta kelestarian kawasan heritage.
Pemerintah menilai perlu ada penataan agar fungsi kawasan tetap terjaga tanpa menghambat aktivitas pariwisata.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan wisata atau usaha, melainkan menjaga keseimbangan antara pelestarian kawasan dan keberlanjutan ekonomi.
Hal itu disampaikan dalam forum diskusi bersama pelaku industri pariwisata yang melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia dan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies di kawasan Hotel Royal Darmo Malioboro, Rabu (22/4/2026).
“Pemerintah tidak akan terburu-buru. Kami akan melihat dinamika di lapangan, menyusun tahapan yang realistis, serta memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pembatasan Akses dan Alternatif Parkir
Dalam pembahasan tersebut, muncul usulan pembatasan akses bus wisata dari Terminal Ngabean agar tidak melintas hingga kawasan Titik Nol Kilometer dan Malioboro.
Namun, kendaraan masih dapat mendekat melalui jalur tertentu, seperti menuju Jalan Bhayangkara.
Pemerintah juga mengkaji penyediaan kantong parkir alternatif untuk bus wisata.
Beberapa opsi yang dibahas meliputi pemanfaatan lahan bekas pabrik es, lahan milik swasta, serta lokasi lain yang dinilai strategis untuk menampung kendaraan, terutama saat periode kunjungan tinggi.
Selain itu, sosialisasi kepada operator bus dan wisatawan dinilai penting untuk memastikan kebijakan dapat berjalan efektif.
Pemerintah menekankan perlunya kepastian informasi serta konsistensi dalam penerapan aturan.
“Pemberitahuan harus dilakukan sejak awal. Operator bus dan wisatawan perlu tahu aturan sebelum mereka masuk ke Yogyakarta. Konsistensi regulasi dan penegakan hukum juga harus tegas,” kata Hasto.
Penguatan Program Pariwisata Non-Infrastruktur
Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan fisik, Pemerintah Kota Yogyakarta mengembangkan strategi berbasis program, salah satunya melalui konsep “Jogja City of Festival”.
Program ini diarahkan untuk menghidupkan kawasan Sumbu Filosofi dan Malioboro melalui berbagai agenda budaya dan pariwisata, seperti Pekan Wayang, Jogja Night Carnival, Pekan Imlek, Nyadran Agung, hingga perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus menjaga aktivitas ekonomi pelaku usaha.
“Setiap ada festival, saya selalu berharap hotel-hotel penuh. Jadi kebijakan yang berpotensi berdampak negatif harus diimbangi dengan kebijakan yang membawa optimisme,” ujarnya.
Upaya Menjaga Kawasan Heritage
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, menyatakan bahwa kawasan Malioboro merupakan aset budaya dan sejarah yang memiliki nilai strategis bagi kota.
Menurutnya, pembatasan kendaraan besar menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki serta mengurangi beban polusi di kawasan inti.
“Kami ingin memastikan kawasan ini tetap lestari, nyaman, dan berkelanjutan. Namun di saat yang sama, aktivitas ekonomi tetap berjalan dan berkembang,” ujarnya.
Tanggapan Pelaku Industri
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyatakan dukungan terhadap upaya pelestarian kawasan Sumbu Filosofi.
Ia menilai promosi kawasan masih perlu diperkuat agar lebih dikenal wisatawan.
Sementara itu, perwakilan ASITA DIY, Trianto Sumarso, menyoroti keterbatasan akses dan kapasitas parkir bus wisata, terutama saat musim liburan.
Menurutnya, kebutuhan akan titik parkir yang terintegrasi menjadi penting untuk mendukung kelancaran operasional biro perjalanan.
“Masalah utama kami adalah parkir. Saat high season, kapasitas di Ngabean atau Menara Kopi tidak mencukupi. Pemerintah perlu segera menetapkan titik parkir alternatif yang jelas dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan pemanfaatan lokasi lain seperti area RRI atau lahan swasta sebagai solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
Tahapan Kebijakan Berlanjut
Penataan akses kendaraan besar di kawasan Sumbu Filosofi masih dalam tahap perumusan.
Pemerintah Kota YogyakartaYogyakarta menyatakan akan melanjutkan pembahasan bersama pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas kawasan heritage sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Yogyakarta.