
TUGUJOGJA – Simak cara cek desil DTSEN untuk daftar KIP Kuliah 2026 melalui website dan aplikasi Cek Bansos, lengkap dengan penjelasan kategori desil dan syarat penerima.
Desil DTSEN menjadi salah satu indikator penting yang digunakan pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Data ini juga berperan dalam proses seleksi sejumlah program, seperti Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga KIP Kuliah 2026.
Masih banyak calon mahasiswa yang gagal memperoleh KIP Kuliah karena belum memahami posisi desil keluarganya. Padahal, informasi tersebut menjadi syarat utama dalam proses seleksi bantuan pendidikan.
Pengertian Desil dan Dasar Hukumnya
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kelompok. Skala ini dimulai dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, desil digunakan sebagai dasar dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan program kesejahteraan, termasuk KIP Kuliah.
Secara umum, pembagian desil dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Desil 1โ5: kategori keluarga miskin dan rentan miskin
- Desil 6โ10: kategori keluarga menengah hingga mampu
Dengan klasifikasi tersebut, pemerintah dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan.
Cara Cek Desil DTSEN Secara Online
Pengecekan desil DTSEN kini dapat dilakukan secara daring melalui dua metode, yaitu website resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol โCari Dataโ
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan bansos sekaligus posisi desil DTSEN.
Apabila data tidak ditemukan, kemungkinan besar individu tersebut belum terdaftar atau terdapat ketidaksesuaian data kependudukan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Unduh aplikasi โCek Bansosโ melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran akun
- Masukkan data diri seperti NIK, nomor KK, dan informasi pribadi lainnya
- Unggah foto KTP
- Lakukan swafoto dengan KTP sebagai proses verifikasi
- Aktifkan akun dan lakukan login
- Masuk ke menu profil untuk melihat informasi desil DTSEN
Metode ini memudahkan masyarakat dalam memantau status bantuan secara mandiri melalui perangkat seluler.
Pembagian Bansos Berdasarkan Desil
Berdasarkan Kepmensos Nomor 79/HUK/2025, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan mempertimbangkan kelompok desil. Rinciannya sebagai berikut:
- PKH: Desil 1โ4
- Program Sembako: Desil 1โ5
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan: Desil 1โ5
- Asistensi Rehabilitasi Sosial: Desil 1โ5 atau berdasarkan hasil asesmen
Bagi penerima lama yang sebelumnya mendapatkan bantuan namun tidak lagi masuk dalam kategori desil yang ditentukan, bantuan masih dapat diberikan hingga proses verifikasi lapangan dilakukan.
Kaitan Desil DTSEN dengan KIP Kuliah 2026
Dalam pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 dari Kemdiktisaintek, disebutkan bahwa salah satu syarat utama penerima bantuan adalah berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN pada desil 1 hingga 5.
Selain itu, mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) juga memiliki peluang mendapatkan KIP Kuliah dengan batas maksimal desil 3.
Dengan demikian, pengecekan desil DTSEN menjadi langkah awal yang sangat penting sebelum mendaftar KIP Kuliah 2026. Peluang terbesar umumnya dimiliki oleh mereka yang berada pada desil 1 hingga 4 karena termasuk kategori miskin dan rentan miskin.
Alternatif Jika Data Tidak Terdaftar
Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat pengecekan data secara online, tersedia opsi lain yang dapat ditempuh. Salah satunya adalah dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk meminta bantuan verifikasi data dalam DTKS.
Jika posisi desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, pembaruan data dapat dilakukan melalui perangkat desa atau sistem DTKS sebelum masa pendaftaran dibuka.
Selain itu, bagi yang belum terdaftar dalam DTKS, penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat menjadi alternatif dalam proses pengajuan bantuan pendidikan.
Desil DTSEN memiliki peran penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah 2026. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami cara mengecek dan memastikan data yang terdaftar sudah sesuai.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos, atau secara langsung melalui kantor desa. Ketepatan data menjadi kunci utama agar peluang mendapatkan bantuan semakin besar.***