Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Amankan Sertifikat Bernilai Miliaran Rupiah

Bagikan :
Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon/Foto: Polda DIY

TUGUJOGJA – Polisi berhasil mengungkap praktik mafia tanah yang menjerat seorang warga lanjut usia, Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini dan mengamankan satu sertifikat tanah yang menjadi barang bukti utama.

Dirkrimum Polda DIY KombesPol Idham Mahdi mengungkap rincian mengejutkan dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kasus Mbah Tupon

Idham mengatakan Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen tanah atas nama Mbah Tupon.

Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Bantul, kehilangan dua sertifikat tanah akibat tipu muslihat para pelaku.

Mereka memanfaatkan kondisi fisik Mbah Tupon yang tidak bisa membaca dan memiliki gangguan pendengaran untuk mengelabui proses penandatanganan dokumen palsu.

Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

“Kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda dalam kasus ini. BR VW IF, Tk, Ty, MA dan AH seorang pejabat pembuat akta tanah. IF dan VW berjenis kelamin perempuan,” ujar Kombes Pol Idham.

Baca juga  Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Memasuki Tahap II, Polda DIY Serahkan Enam Tersangka ke Kejati DIY, Satu Lagi Menyusul

Polisi menangkap pelaku utama berinisial BR, yang menjadi penghubung awal antara Mbah Tupon dan para pelaku lainnya.

BR membujuk Mbah Tupon menyerahkan sertifikat tanah dan menerima uang sebesar Rp60 juta dari tersangka VW sebagai bagian dari proses awal transaksi fiktif.

Penyidik berhasil mengamankan dua sertifikat tanah yang menjadi bukti utama dalam kasus ini, yaitu SHM Nomor 24451 atas nama IF dan SHM Nomor 24452 atas nama asli Tupon Hadi Suwarno. Total kerugian akibat kejahatan ini mencapai Rp3,5 miliar.

“Barang bukti berupa satu sertifikat sudah kami sita, dan proses hukum akan kami lanjutkan secara profesional dan transparan,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Polda DIY juga menyita dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk AJB palsu dan dokumen kredit bank yang diduga hasil manipulasi.

Kombes Pol Ihsan menegaskan komitmen Polda DIY untuk menindak tegas semua praktik mafia tanah. Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengalami kasus serupa.

“Kami membuka pintu bagi siapa pun yang menjadi korban mafia tanah untuk melapor ke kantor polisi terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Baca juga  Residivis Asal Sukoharjo Bobol Kotak Infak Masjid di Banguntapan Bermodal Lidi dan Selotip

Kejadian tragis yang menimpa Mbah Tupon menjadi potret nyata betapa rentannya warga lanjut usia terhadap praktik kejahatan yang melibatkan pemalsuan dokumen tanah.

Polisi akan terus mengusut aliran uang dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. (ef linangkung)

 

monperatoto

monperatoto

toto togel

monperatoto

monperatoto

link gacor

situs togel

toto togel

toto togel

situs togel

link gacor

monperatoto

monperatoto

monperatoto

situs toto

monperatoto

toto slot

slot

monperatoto

Berita Terbaru

kebakaran lahan kota jogja
Damkarmat Kota Jogja Catat 44 Kasus Kebakaran hingga Agustus 2026, Pemkot Imbau Warga Stop Bakar Sampah
pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026
Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus