
Polres Kulon Progo menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat selama Lebaran 2025. Layanan ini diperuntukkan bagi pemudik yang ingin memastikan kendaraan mereka tetap aman selama meninggalkan rumah untuk merayakan Idul Fitri.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menegaskan bahwa layanan penitipan ini tersedia bagi kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya.
“Kami telah membuka penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Mapolres Kulonprogo secara gratis, tanpa biaya apapun. Jadi, kami persilakan kepada warga masyarakat yang akan mudik atau membutuhkan tempat penitipan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Kulon Progo,” jelasnya pada Kamis (27/3/2025).
Layanan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat pemiliknya bepergian dalam waktu lama.
“Selama momen Lebaran, akan dapat mengakibatkan kerawanan dalam hal kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama saat pemiliknya pergi mudik. Oleh karena itu, kami membuka layanan ini agar warga bisa merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraan mereka,” tambah AKBP Wilson Bugner.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa kendaraan ke Mapolres Kulon progo serta melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan BPKB atau STNK. Layanan penitipan ini akan berlangsung dari 25 Maret hingga 8 April 2025.
Dengan adanya fasilitas ini, Polres Kulon Progo berharap masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Idul Fitri.