
TUGUJOGJA – Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengukir sejarah. Sebanyak 32 tradisi dan kuliner khas DIY resmi meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia tahun 2024.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan langsung sertifikat penghargaan tersebut di Gedhong Pracimasan, Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (26/05/2025).
Penyerahan Sertifikat
Acara penyerahan sertifikat ini juga membuka rangkaian Pergelaran Perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY 2025 Ajur Ajer #3 bertajuk “Bayu Manah”, yang berlangsung mulai 26 hingga 28 Mei 2025 di Hotel Royal Brongto.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengungkapkan kebanggaan mendalam atas pencapaian ini. DIY menjadi daerah dengan perolehan Warisan Budaya Tak Benda terbanyak di Indonesia pada tahun 2024.
“DIY mendapat terbanyak. Ini yang menjadikan kita kaya akan khasanah bangsa,” ujarnya.
Dian menjelaskan, penetapan 32 karya budaya ini mencakup lima dari Keraton Ngayogyakarta, delapan dari Sleman, lima dari Bantul, empat dari Gunungkidul, empat dari Kulon Progo, dan enam dari Kota Yogyakarta.
Peraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024
Berikut daftar lengkap 32 Tradisi dan Kuliner DIY yang Meraih Sertifikat WBTb Indonesia Tahun 2024.
- Dialek Boso Bagongan
- Srimpi Irim-Irim
- Golek Jangkung Kuning
- Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta
- Ampo Imogiri
- Bakda Mangiran
- Labuhan Hondodento
- Tradisi Emprak
- Adrem
- Jathilan Lancur
- Mitos Gunung Merapi
- Tambak Kali
- Jadah Tempe
- Apem Wonolelo Sleman
- Cethil
- Tempe Pondoh
- Ayam Goreng Kalasan
- Nawu Sendang Kulon Progo
- Kethak Kulon Progo
- Jenang Lot
- Gula Kelapa Kulon Progo
- Cublak Cublak Suweng Yogyakarta
- Tari Klana Raja
- Tari Wira Pertiwi
- Tari Kuda-Kuda
- Ketan Lupis Yogyakarta
- Becak Yogyakarta
- Kopi Joss
- Tradisi Sambatan Gunungkidul
- Upacara Adat Bersih Kali Gunungkidul
- Upacara Adat Njaluk Udan Andongsari
- Gudeg Bonggol Gedhang
Pelestarian Budaya Tak Benda
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya pelestarian budaya tak benda. Beliau mengajak semua pihak untuk tidak hanya menjaga bentuk luar tradisi, tetapi juga melestarikan nilai, makna, dan fungsi sosialnya.
Pelestarian WBTb harus menjadi fondasi pembangunan daerah yang memperkuat identitas, meningkatkan kohesi sosial, serta menciptakan kesejahteraan.
Sri Sultan juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi budaya lokal. Arus modernisasi, urbanisasi, dan komersialisasi pariwisata kerap mengikis makna asli tradisi. semua pihak harus merawat roh dari setiap warisan, agar tetap relevan dan hidup dalam keseharian masyarakat.
“Kita tidak boleh menjadikan DIY sekadar etalase budaya,” tegasnya.
Sri Sultan menegaskan bahwa pelestarian budaya tak cukup simbolik. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan afirmatif yang konkret—meliputi perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, pembinaan berkelanjutan, hingga insentif ekonomi bagi pelaku budaya.
Dalam konteks DIY, Sri Sultan mengajak semua elemen untuk sepakat menjaga warisan ini dengan pendekatan lintas sektor—termasuk pendidikan, ekonomi, dan tata ruang—agar budaya tak sekadar dipertahankan, tetapi benar-benar dihidupi dan berkembang.
“Penetapan sertifikat ini bukanlah akhir, tapi awal dari perjuangan panjang menjaga warisan agar terus hidup dan memberi manfaat lintas generasi,” tandasnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda sebagai pemilik sekaligus penjaga tradisi. Warga DIY harus memberi mereka alasan kuat untuk merasa bangga dan terhubung dengan budaya leluhur
Dengan tema Ajur Ajer, Bayu Manah, perayaan WBTb DIY 2025 ingin mengajak masyarakat melebur tanpa tercerabut, berubah tanpa kehilangan arah, dan bergerak dinamis dalam menjaga nilai luhur kebudayaan. (ef linangkung)