
TUGUJOGJA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY dengan tema “Sinergi Digitalisasi Transaksi Keuangan Desa untuk Kemandirian Daerah”, Selasa (16/4).
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen seluruh kabupaten/kota di DIY dalam memperbarui roadmap TP2DD tahun 2025.
Sekretaris Daerah DIY, Beni Suharsono, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi keuangan daerah menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan dan efisiensi tata kelola anggaran.
Sejak 2020, Pemda DIY telah mengembangkan kanal digital penerimaan daerah melalui QRIS, yang kemudian dilanjutkan dengan penguatan sistem manajemen pelayanan pada 2021.
“Kita juga sudah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada 2023 di dua OPD, yakni BKAD dan Diskominfo DIY, sebagai bentuk konsistensi dalam digitalisasi belanja daerah,” ungkap Beni.
Gubernur DIY Tegaskan Komitmen Digitalisasi hingga Tingkat Desa
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa transformasi digital merupakan prioritas strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia mendorong optimalisasi sistem non-tunai tidak hanya untuk efektivitas, tetapi juga guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
“Kami telah mengimplementasikan kanal pembayaran non-tunai untuk penerimaan pajak dan retribusi bersama BPD DIY. Ini merupakan langkah maju, namun harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar penggunaan sistem ini maksimal,” ujar Sri Sultan.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023, Pemda DIY juga memperluas penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Selain itu, sejak 5 Januari 2025, pemerintah telah memungut opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2023 sebagai bentuk penguatan sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan juga mengapresiasi keberhasilan TP2DD DIY dalam meraih penghargaan pada Championship TP2DD Tahun 2024. Sebagai langkah menjaga kesinambungan prestasi, seluruh TP2DD se-DIY melakukan penandatanganan Komitmen Pembaruan Roadmap TP2DD tahun 2025.
“Setiap tim harus terus menyesuaikan roadmap-nya dengan perkembangan terbaru dan memastikan implementasi rencana aksi terdokumentasi secara sistematis,” tegasnya.
Dalam rangka memperkuat digitalisasi hingga ke level desa, acara ini juga meluncurkan aplikasi DIGDAYA (Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta) yang dikembangkan oleh BPD DIY.
Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan Siskeudes-Link milik Kemendagri dan digunakan oleh 305 desa di Gunungkidul, Bantul, dan Sleman selama tahun 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp15,23 miliar.
“Ini bukti bahwa transformasi digital tidak hanya terjadi di tingkat pusat pemerintahan, tetapi telah menyentuh desa dan kalurahan, mendorong terciptanya kemandirian dan tata kelola keuangan yang semakin transparan,” pungkas Sri Sultan.*