Ruang Terbuka Hijau yang Tersisa di Kota Jogja: Cukupkah untuk Warga?

Bagikan :
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau Jogja (Dok. Jogjaprov)

TUGUJOGJA – Ruang Terbuka Hijau atau RTH kini menjadi pembahasan yang semakin sering terdengar di berbagai forum perkotaan. Keberadaannya bukan lagi sekadar pelengkap tata kota, melainkan elemen penting yang berperan sebagai paru-paru wilayah.

Sebab, fungsi utamanya ialah menjaga kualitas udara, mengatur iklim mikro, serta memberikan ruang bagi warga untuk mendapatkan udara segar di tengah padatnya permukiman.

Namun, apakah Kota Yogyakarta sudah memiliki RTH yang cukup untuk memenuhi kebutuhan warganya?

Persentase RTH Jogja Masih di Bawah Standar Ideal

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta tahun 2024, luas RTH yang ada baru mencapai 23,351 persen dari total wilayah kota.

Angka ini masih jauh dari target minimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu 30 persen untuk kawasan perkotaan.

Kekurangan ini tentu berimplikasi pada beragam aspek, mulai dari berkurangnya kualitas udara hingga menurunnya kenyamanan lingkungan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota untuk menemukan solusi yang tepat.

Mengingat Yogyakarta merupakan kota dengan kepadatan penduduk tinggi, keterbatasan lahan menjadi faktor yang membuat penambahan RTH tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Baca juga  Audisi Indonesian Idol 2025 di Jogja: Jadwal dan Lokasinya

Upaya Pemerintah Menambah Ruang Hijau

Meskipun kondisinya belum ideal, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menambah luas RTH, salah satunya dengan pembangunan RTH publik berbasis kampung.

Contohnya dapat dilihat di Kampung Mendungan, di mana ruang hijau tidak hanya dipenuhi vegetasi, tetapi juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti pendopo untuk kegiatan warga, sarana bermain anak, dan toilet umum.

Tidak berhenti di situ, sepanjang tahun 2025 ini, Pemkot Yogyakarta berencana membangun RTH publik di empat lokasi baru, yaitu Giwangan RW 07 seluas 318 meter persegi, Pakuncen RW 06 seluas 765 meter persegi, Prenggan RW 04 seluas 399 meter persegi, dan Prenggan RW 11 Tegalgendu seluas 625 meter persegi.

Seluruh lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot sehingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Konsep Penataan – Ekologi dan Sosial Berjalan Seimbang

Penataan RTH publik di Yogyakarta dirancang dengan mengutamakan fungsi ekologi. Jenis vegetasi yang ditanam pun beragam, mulai dari pohon keras, tanaman perdu, semak, hingga rumput.

Menariknya, Pemkot juga berupaya menanam kembali jenis-jenis tanaman yang mulai jarang ditemukan di kota, seperti duwet putih.

Baca juga  Jadwal Sholat Jogja Hari Ini Senin 16 Juni 2025, Waktu Salat Lima Waktu Lengkap

Di sisi lain, tanaman yang umum seperti tabebuya, ketapang kencana, dan sawo kecik tetap dipertahankan untuk memperkaya keanekaragaman hayati.

Selain berperan menjaga ekosistem, RTH juga menjadi pusat aktivitas sosial. Fasilitas seperti pendopo, gazebo, dan taman bermain dirancang untuk mendorong interaksi warga.

Keberadaan area ini sangat penting, mengingat keterbatasan lahan di kawasan perkotaan sering kali menyulitkan masyarakat menemukan tempat untuk berkegiatan bersama.

Dampak RTH bagi Lingkungan Kota

Manfaat RTH publik tidak bisa dirasakan secara instan. Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar dua tahun supaya pepohonan yang ditanam dapat memberikan efek nyata terhadap kualitas udara.

Namun, manfaat ekologisnya sangat signifikan. Pepohonan mampu meningkatkan suplai oksigen, mengurangi polusi, dan menciptakan iklim mikro yang lebih sejuk di tengah kepadatan bangunan.

Lebih dari sekadar fungsi ekologis, RTH juga memiliki nilai sosial dan budaya. Warga bisa memanfaatkannya untuk berkumpul, berolahraga, atau sekadar bersantai menikmati udara segar.

Dengan demikian, RTH bukan hanya soal menambah jumlah pohon, melainkan juga menciptakan ruang hidup yang lebih sehat dan harmonis bagi seluruh warga kota.

Baca juga  Hujan Deras dan Angin Kencang Picu Pohon Tumbang dan Gangguan Akses Jalan di Lima Wilayah DIY

Tantangan dan Harapan ke Depan

Keterbatasan lahan memang menjadi kendala utama dalam penambahan RTH di Yogyakarta. Namun, dengan inovasi tata ruang dan dukungan masyarakat, target 30 persen RTH bukan hal yang mustahil dicapai.

Partisipasi warga, seperti memanfaatkan halaman rumah atau lahan kosong untuk menanam pohon, juga dapat menjadi kontribusi penting bagi terciptanya kota yang lebih hijau.

Pada akhirnya, keberadaan RTH yang memadai akan membawa manfaat besar, baik dari sisi lingkungan maupun kualitas hidup masyarakat.

Dan kini diharapkan ruang hijau di Kota Yogyakarta bisa terus bertambah, dan juga bermanfaat bagi kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warganya.***

bandar togel

situs togel

toto togel

bandar togel

situs toto

situs togel

toto togel

situs slot

toto togel

link slot

situs gacor

toto togel

situs gacor

situs togel

situs toto

situs slot

situs slot

slot gacor

situs gacor

situs gacor

toto togel

link gacor

slot gacor

slot gacor

togel online

situs togel

situs gacor

slot gacor hari ini

toto togel

link togel

slot gacor

toto slot

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan