
TUGUJOGJA- Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmen kuat untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam mengakses media dan informasi publik. Hal itu menguat dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.
“PR kita memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku media, dan komunitas disabilitas dalam memperluas akses informasi yang inklusif dan ramah bagi semua,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho.
Wahyu menegaskan bahwa HDI menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali tanggung jawab bersama dalam menghadirkan ruang informasi yang setara.
Seminar Inklusivitas
Pihaknya memandang Hari Disabilitas Internasional sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan upaya inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
“Salah satu aspek krusial dari kesetaraan adalah aksesibilitas media, sehingga informasi dapat dijangkau tanpa terkecuali oleh semua kalangan,” tegasnya.
Wahyu juga menyoroti masih rendahnya tingkat keterjangkauan penyandang disabilitas terhadap konten media. Ia menyebut berbagai hambatan seperti minimnya subtitling, ketidakhadiran audio deskripsi, hingga format konten yang belum ramah disabilitas.
Kondisi ini, menurutnya, perlu pembenahan melalui kolaborasi antarlembaga dan peningkatan kapasitas pelaku media.
Langkah awal yang nyata untuk meningkatkan implementasi media inklusif adalah dengan memperkuat kualitas dan jangkauan media yang lebih inklusif.
Jadi, setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, dapat menikmati haknya untuk mendapatkan informasi.
Komitmen tersebut mendapat dukungan kuat dari Dinas Sosial DIY. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Budhi Wibowo.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik yang inklusif. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyandang Disabilitas.
Konten OPD Masih Belum Ramah Difabel
Budhi menilai masih banyak konten dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memenuhi standar aksesibilitas informasi.
Masih banyak konten dari OPD yang belum ramah difabel, seperti tidak adanya alt text, caption, atau kontras visual yang memadai.
Humas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyampaian informasi publik. yang baik dan benar. Keberpihakan kepada difabel harus menjadi tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
Direktur SAPDA (Sentra Advokasi, Perempuan, Difabel, dan Anak), Nurul Sa’adah A., mendorong seluruh lembaga publik untuk tidak hanya memahami konsep inklusivitas, tetapi juga mengimplementasikannya secara konsisten.
Lalu, koordinator Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menyampaikan perlu kajian mendalam tentang penguatan media aksesibel serta langkah-langkah konkret OPD maupun pelaku media dalam menciptakan konten yang inklusif.
Nurul Sa’adah Sementara itu, Ditya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan layanan informasi dapat dinikmati oleh seluruh warga, tanpa kecuali.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 menjadi pengingat keras bahwa akses informasi bagi penyandang disabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara.
Melalui seminar ini, Pemerintah DIY mengirim pesan tegas bahwa inklusivitas harus hadir dari hulu ke hilir, dari penyusunan konten, penyediaan fasilitas akses, hingga penyampaian informasi kepada publik.
Dengan tekad dan kolaborasi, DIY menegaskan diri sebagai daerah yang berkomitmen menciptakan ruang informasi yang setara, inklusif, dan humanis bagi seluruh warganya. (ef linangkung)
https://frankspizzapalace.com/menu