
TUGUJOGJA – BGN menyiapkan perubahan skema insentif SPPG dalam program MBG. Insentif tidak lagi disamaratakan Rp6 juta per hari, sementara operasional selama libur sekolah akan dimanfaatkan untuk audit dan penataan ulang.
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sejumlah perubahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perubahan tersebut mencakup evaluasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), audit menyeluruh terhadap dapur penyedia makanan, hingga penguatan tata kelola untuk mencegah potensi konflik kepentingan.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penghentian sementara distribusi MBG selama masa libur sekolah. Periode tersebut akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pembenahan di berbagai aspek agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran saat kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
Program MBG Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa masa libur sekolah akan digunakan untuk melakukan audit terhadap seluruh dapur atau SPPG yang selama ini menjalankan program MBG.
Menurutnya, audit diperlukan untuk mengevaluasi sejumlah aspek penting, mulai dari kondisi dapur, validasi data penerima manfaat, hingga tata kelola operasional.
“Nanti kami akan audit semua dapur, sehingga ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi,” kata Arumsari kepada wartawan, Selasa (16/5/2026) dikutip Tugujogja.id dari berbagai sumber.
Ia menegaskan bahwa kualitas dapur menjadi perhatian utama karena berpengaruh langsung terhadap mutu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking yang baik,” ujarnya.
Menurut Arumsari, langkah penataan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan refocusing penerima manfaat yang saat ini sedang dipersiapkan pemerintah.
Insentif Operasional Tidak Lagi Disamaratakan
Selain audit dapur, BGN juga berencana mengubah mekanisme pemberian insentif operasional yang selama ini diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari kepada seluruh SPPG.
Skema tersebut dinilai belum mencerminkan beban kerja sebenarnya karena setiap dapur melayani jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda.
“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua,” ujar dia.
Arumsari mencontohkan bahwa selama ini dapur yang melayani sekitar 1.500 penerima manfaat maupun yang hanya melayani sekitar 500 penerima manfaat tetap menerima nominal insentif yang sama.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu,” katanya.
Karena itu, BGN saat ini sedang melakukan validasi data penerima manfaat di berbagai wilayah sebelum menentukan pola insentif baru yang lebih proporsional.
Pemerintah Siapkan Sistem Grading untuk SPPG
Perubahan tata kelola juga disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari.
Ia mengatakan pemerintah tengah menyusun mekanisme baru yang tidak hanya memperhitungkan jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas layanan setiap SPPG.
Menurut Qodari, pemerintah bahkan mempertimbangkan penerapan sistem grading atau pengelompokan kelas berdasarkan kinerja masing-masing dapur.
Melalui sistem tersebut, setiap SPPG akan mendapatkan penilaian berdasarkan kualitas layanan yang diberikan selama menjalankan program MBG.
Besaran insentif nantinya akan dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani serta hasil penilaian kualitas dari masing-masing SPPG.
Fokus pada Kualitas, Bukan Menambah Dapur Baru
Pemerintah juga memutuskan untuk memprioritaskan pembenahan unit yang sudah berjalan dibandingkan memperluas jumlah dapur baru.
“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi, fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” ujar Qodari.
Kebijakan tersebut diambil seiring berkembangnya jaringan layanan MBG dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Qodari, fokus pemerintah kini bergeser dari upaya memperbanyak jumlah layanan menjadi peningkatan kualitas pelayanan yang sudah tersedia.
“Jadi, fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” kata Qodari.
Kepemilikan Dapur Akan Ditelusuri
BGN juga memperketat pengawasan terhadap tata kelola internal program MBG. Salah satu langkah yang diambil adalah melarang pegawai BGN memiliki atau menjadi pemilik SPPG.
Kebijakan ini bertujuan mencegah munculnya konflik kepentingan dalam proses pengambilan kebijakan dan pengawasan program.
Audit yang dilakukan selama masa libur sekolah juga berpotensi mencakup pemeriksaan tata kelola dan kepemilikan dapur guna memastikan pelaksanaan program berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Penataan Anggaran dan Sasaran Penerima Manfaat
BGN menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi ini dilakukan agar intervensi gizi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.
Saat ini BGN masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya untuk memetakan kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan bantuan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya juga akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebutuhan anggaran Program MBG tahun 2027.
Sebelumnya, BGN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat pada 2027.
Meskipun demikian, evaluasi terhadap sasaran penerima manfaat masih terus dilakukan sepanjang pelaksanaan program tahun 2026.***