
TUGUJOGJA – Jagat media sosial diramaikan oleh kabar dugaan larangan memfoto rombongan sendiri di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Informasi tersebut beredar melalui video dan unggahan warganet yang menyebut adanya teguran terhadap wisatawan saat melakukan dokumentasi pribadi di area pantai.
Isu tersebut dengan cepat memicu reaksi publik. Sejumlah wisatawan dan pelaku biro perjalanan mempertanyakan kebenaran kabar tersebut, karena dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta berdampak pada citra pariwisata Bantul, khususnya Pantai Parangtritis yang selama ini dikenal terbuka bagi pengunjung.
Menanggapi polemik yang berkembang, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Kepala Subbagian Kelompok Substansi Kepariwisataan Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, menegaskan bahwa tidak pernah ada aturan yang melarang wisatawan mengambil foto atau video untuk kepentingan pribadi, baik secara individu maupun dalam rombongan.
“Ketua karang taruna mengakui memang betul anggota di sana. Intinya, di seluruh destinasi wisata tidak ada larangan dokumentasi pribadi,” ujar Markus.
Ia menjelaskan bahwa kejadian yang viral tersebut tidak berasal dari kebijakan pemerintah daerah maupun pengelola resmi destinasi wisata. Menurutnya, tindakan menegur wisatawan dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak mewakili institusi atau organisasi apa pun.
Markus menyebut, pria yang menegur rombongan wisatawan itu merupakan pelaku jasa foto pribadi yang biasa beroperasi di kawasan Pantai Parangtritis. Oknum tersebut menawarkan jasa pemotretan kepada wisatawan dan menjual hasil foto yang diambil.
“Si bapak itu dalam bikin foto, filenya akan dijual. Ternyata yang ditegur adalah rombongan dari biro perjalanan,” katanya.
Markus menilai, oknum tersebut kemungkinan merasa tersaingi karena rombongan wisatawan memilih melakukan dokumentasi secara mandiri tanpa menggunakan jasa fotografer.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena wisatawan memiliki hak penuh untuk mengabadikan momen liburan mereka.
Dispar Bantul Tegaskan Wisatawan Bebas Dokumentasi
Dispar Bantul kembali menekankan bahwa Pantai Parangtritis terbuka untuk aktivitas dokumentasi pribadi, selama pengunjung mematuhi aturan umum, menjaga ketertiban, serta tidak mengganggu kenyamanan wisatawan lain.
Menurut Markus, dokumentasi pribadi justru menjadi bagian dari pengalaman berwisata sekaligus berkontribusi sebagai promosi tidak langsung bagi destinasi wisata Bantul.
Pasca kejadian tersebut, pihak keluarga dari oknum yang bersangkutan telah mendatangi biro perjalanan yang sempat ditegur dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Selain itu, direncanakan pula pembuatan video permohonan maaf resmi yang akan disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Parangtritis, Bayu Purwanto, sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Langkah tersebut diharapkan dapat meredam polemik serta mengembalikan kepercayaan wisatawan. Dispar Bantul kembali menegaskan sikap resminya.
“Dinas Pariwisata Bantul tidak pernah mengeluarkan larangan bagi wisatawan untuk mendokumentasikan momen, baik secara pribadi maupun rombongan,” pungkas Markus.
Dengan klarifikasi ini, Dispar Bantul berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi keliru dan tetap menjadikan Pantai Parangtritis sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung.