Ilustrasi pamali yang dipercaya serta populer di Jogja (AI // Tugu Jogja)
TUGU JOGJA – Masyarakat Jawa, termasuk di wilayah Yogyakarta, sering kali masih mengenal berbagai pamali atau pantangan yang diwariskan secara turun-temurun.
Meski kerap dikaitkan dengan mitos dan kisah mistis, banyak larangan tersebut ternyata memiliki tujuan mendidik serta mengandung alasan yang masuk akal dalam kehidupan sehari-hari.
Sejumlah pamali bahkan masih dipatuhi oleh sebagian warga hingga kini sebagai bagian dari warisan budaya yang terus dijaga.
Pamali sejak lama menjadi media bagi para leluhur untuk menanamkan nilai moral, etika, kebersihan, hingga keselamatan kepada generasi berikutnya.
Dengan cara penyampaian yang dikemas melalui cerita dan kepercayaan, berbagai larangan tersebut lebih mudah diingat serta ditaati oleh anak-anak maupun orang dewasa.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun Tugujogja.id, berikut sejumlah pamali Jawa yang cukup populer di Yogyakarta.
Larangan Memakai Baju Hijau di Kawasan Pantai Selatan
Salah satu pamali yang paling dikenal di Yogyakarta adalah larangan mengenakan pakaian berwarna hijau ketika mengunjungi kawasan Pantai Selatan, termasuk Pantai Parangtritis.
Dalam kepercayaan masyarakat, warna hijau dianggap sebagai warna kebesaran sekaligus simbol kesakralan Nyi Roro Kidul yang dipercaya sebagai penguasa Laut Selatan.
Karena itu, siapa pun yang mengenakan pakaian hijau diyakini berisiko “dipanggil” atau terseret ke laut.
Di balik cerita tersebut, terdapat alasan yang lebih rasional. Warna air di pesisir selatan umumnya tampak biru kehijauan.
Jika seseorang terseret ombak sambil mengenakan pakaian hijau, keberadaannya akan lebih sulit terlihat oleh petugas penyelamat. Kondisi itu tentu dapat menghambat proses pencarian maupun evakuasi oleh tim SAR.
Pantangan Memotong Kuku Malam Hari
Pamali berikutnya yang masih sering diajarkan orang tua adalah larangan memotong kuku setelah malam tiba. Dalam kepercayaan lama, kebiasaan tersebut dipercaya dapat mendatangkan kesialan bahkan memperpendek umur.
Jika ditinjau dari sisi sejarah, pantangan ini lahir ketika masyarakat belum menikmati penerangan listrik seperti sekarang. Aktivitas pada malam hari hanya mengandalkan cahaya lampu teplok atau lilin yang redup.
Dengan pencahayaan yang minim, memotong kuku menjadi aktivitas yang berisiko karena dapat melukai jari. Oleh sebab itu, larangan tersebut lebih mengarah pada upaya menjaga keselamatan dibanding sekadar mempercayai unsur mistis.
Anjuran Tidak Keluar Rumah Saat Magrib
Banyak anak yang tumbuh di lingkungan masyarakat Jawa akrab dengan peringatan agar segera masuk ke rumah ketika waktu magrib atau surup tiba.
Mitos yang berkembang menyebutkan bahwa waktu tersebut merupakan saat makhluk halus, termasuk sosok wewe gombel, mulai berkeliaran sehingga anak-anak dianggap lebih rentan mengalami gangguan.
Namun, dari sisi logika, waktu magrib merupakan masa peralihan dari terang menuju gelap. Kondisi cahaya yang berubah dapat mengurangi jarak pandang sehingga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan saat berada di luar rumah.
Selain itu, waktu magrib juga menjadi momen bagi keluarga untuk berkumpul, beristirahat, maupun menjalankan ibadah setelah beraktivitas sepanjang hari.
Karena itu, larangan keluar rumah pada waktu tersebut sekaligus mengajarkan kedisiplinan dalam kehidupan keluarga.
Duduk di Atas Bantal Dianggap Tidak Baik
Pamali lain yang masih sering diingatkan orang tua adalah larangan duduk di atas bantal.
Menurut kepercayaan masyarakat, kebiasaan tersebut dipercaya dapat menyebabkan munculnya bisul di area bokong atau membuat perjalanan hidup seseorang menjadi sulit.
Di balik mitos itu, alasan sebenarnya berkaitan dengan kebersihan dan etika. Bantal merupakan perlengkapan tidur yang digunakan untuk menopang kepala sehingga harus tetap bersih.
Apabila bantal digunakan sebagai alas duduk, kotoran dari pakaian dapat berpindah ke permukaan bantal. Saat dipakai kembali untuk tidur, kebersihannya tentu sudah berkurang dan dinilai kurang higienis.
Menyapu Saat Magrib atau Malam Hari
Tradisi Jawa juga mengenal pantangan menyapu rumah ketika magrib atau malam hari.
Mitos yang beredar menyebutkan bahwa menyapu pada waktu tersebut sama saja dengan membuang rezeki atau mengusir keberuntungan yang telah datang ke dalam rumah.
Secara logis, larangan itu muncul karena kondisi penerangan pada masa lalu sangat terbatas. Menyapu dalam keadaan gelap membuat debu maupun kotoran kecil sulit terlihat sehingga hasilnya tidak maksimal.
Selain itu, debu yang beterbangan pada malam hari juga berpotensi mengganggu kualitas udara di dalam rumah, terutama ketika anggota keluarga sedang bersiap beristirahat.
Nah, itu tadi penjelasan soal deretan pamali Jawa yang cukup populer di Jogja.***