
TUGUJOGJA- Pemerintah daerah daerah istimewa yogyakarta (DIY) kembali mengambil langkah besar dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini membelit kawasan perkotaan dan penyangga.
Pemda DIY menetapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai prioritas utama infrastruktur regional tahun 2026.
Pemerintah memastikan proyek ini akan berdiri di kawasan Piyungan, Bantul, dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan yang mengubah sampah menjadi tenaga listrik.
Keputusan strategis ini muncul setelah pemerintah pusat menetapkan DIY sebagai salah satu daerah prioritas nasional dalam percepatan pembangunan pabrik pengolah sampah berbasis teknologi modern.
Status prioritas tersebut mendorong pemda DIY bergerak cepat menyiapkan lahan, regulasi, hingga dukungan lintas daerah.
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Piyungan Bantul
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menegaskan bahwa proyek PSEL ini berdiri di atas landasan hukum kuat melalui Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2025.
โKami siap memenuhi standar operasional pabrik skala besar tersebut. kami berkomitmen menyediakan lahan seluas 5,7 hektare dan menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari,โ tegas Kusno.
Pernyataan tersebut menandai keseriusan Pemda DIY dalam mengakhiri ketergantungan pada sistem pembuangan terbuka. pemerintah tidak lagi sekadar mengelola timbunan, tetapi mulai mengolah sampah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi.
Pemda DIY menetapkan lokasi pembangunan PSEL di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Kawasan ini sebelumnya menjadi lokasi pengelolaan sampah regional yang menampung limbah dari berbagai wilayah di DIY.
Dengan memilih lokasi tersebut, pemerintah memanfaatkan infrastruktur eksisting sekaligus mempercepat proses integrasi sistem baru.
Proyek ini tidak hanya membangun pabrik, tetapi juga melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah regional menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
Skema kerja sama regional Kartamantul yang melibatkan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul langsung menunjukkan komitmen nyata.
Ketiga wilayah tersebut sepakat menyuplai total 1.000 ton sampah per hari guna menjamin keberlanjutan operasional PSEL.ย Rinciannya adalah Kota Yogyakarta 300 ton per hari, Sleman 450 ton per hari, dan Bantul 250 ton per hari.
Kusno menyatakan bahwa para bupati dan wali kota telah mengirimkan surat dukungan resmi kepada kementerian terkait dan gubernur DIY. Dukungan administratif tersebut memperkuat legitimasi proyek di tingkat pusat.
Pemerintah daerah juga memastikan kesiapan armada pengangkut, mulai dari dump truck hingga truk compactor. Seluruh armada akan bekerja secara terintegrasi agar distribusi sampah menuju lokasi psel berjalan lancar tanpa hambatan logistik.
Konsorsium Danantara dan BUPP Dukung Pembiayaan
Pemda DIY menggandeng konsorsium danantara bersama badan usaha pengembangan PSEL (BUPP) untuk merealisasikan proyek strategis ini. Kolaborasi tersebut memungkinkan pembiayaan proyek berjalan lebih ringan bagi pemerintah daerah.
Pemerintah pusat akan menanggung biaya tipping fee sehingga apbd tidak terbebani secara langsung. Skema ini memberikan ruang fiskal bagi diy untuk tetap menjalankan program prioritas lain tanpa tekanan anggaran berlebihan.
Langkah tersebut menunjukkan model sinergi pusat-daerah yang konkret dalam menangani isu lingkungan sekaligus mendukung transisi energi bersih.
Di sisi lain, wakil ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, mengingatkan pemerintah agar proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) ini tidak memunculkan persoalan baru.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi dampak lingkungan, termasuk gangguan ekosistem di sekitar lokasi pembangunan yang mulai berdampak pada lahan pertanian warga.
โJangan sampai proyek ini memunculkan masalah baru. kami menyoroti dampak lingkungan seperti gangguan ekosistem di sekitar lokasi proyek yang mulai berdampak pada lahan pertanian warga,โ ujar Amir.
DPRD meminta pemerintah memastikan pengelolaan limbah residu, emisi, serta sistem pengendalian pencemaran berjalan sesuai standar. Pemerintah harus menjamin teknologi yang digunakan benar-benar ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Selama bertahun-tahun, persoalan sampah menjadi tantangan serius di Yogyakarta dan wilayah penyangga. Penutupan dan pembatasan operasional tempat pembuangan akhir kerap memicu krisis sampah di sejumlah titik kota.
Melalui pembangunan PSEL di Piyungan, Bantul, Pemda DIY ingin menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya mengurangi volume timbunan, tetapi juga menghasilkan energi listrik untuk masyarakat. (ef linangkung)