
TUGUJOGJA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sultan Hb X) menanggapi aksi penolakan UU TNI.
Massa mengatasnamakan Jogja Memanggil melakukan aksi tersebut pada Kamis (20/3/2025).
Tanggapan Sri Sultan
“Saya ya, enggak apa-apa kalau itu aspirasi enggak ada masalah, silakan saja. Tapi soal punya relevansi dengan tuntutan dwifungsi atau tidak, saya enggak tahu enggak ngerti persoalan bunyi draft undang-undangnya itu,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Namun, dalam aksi tersebut, tepatnya pada malam hari, terjadi kericuhan dan vandalisme oleh massa yang didominasi mahasiswa itu.
Sri Sultan mempertegas, beliau membolehkan demokrasi di Yogyakarta untuk berkembang dengan catatan tidak ada kerusakan fasilitas umum.
“Demokrasi di Jogja bisa dimungkinkan untuk tumbuh berkembang. Tapi jangan merusak fasilitas umum, itu tidak bagus. Yang rugi kan mahasiswanya sendiri. Menyampaikan aspirasi silakan, tapi jangan merusak,” pintanya.
“Ya, mestinya tidak emosi seperti itu. Saya kira kalau itu yang terjadi ya, memprihatinkan,” tegas Sri Sultan.

Aksi Tolak UU TNI Berujung Ricuh dan Vandalisme di DPRD DIY
Sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar unjuk rasa mendesak pencabutan Undang-Undang TNI yang baru saja direvisi oleh DPR RI, pada Kamis (20/3) pagi.
Massa memulai aksi sejak siang bahkan sampai dini hari sekitar pukul 00:15 WIB. Kericcuhan terjadi mulai malam hari. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, kericuhan pecah sekitar pukul 00:40 WIB.
Polisi sempat melakukan negoisasi berkali-kali kepada para demonstran tapi tak digubris. Kemudian, polisi membubarkan secara paksa tapi mendapat perlawanan dari massa.
Barisan polisi akhirnya maju dan mendorong massa mundur. Massa yang tidak terima melempari botol dan sampah ke arah polisi.
Bahkan, ada massa yang melempar petasan ke arah petugas. Polisi membalas menggunakan water canon.
Sementara itu, di luar gerbang, ternyata warga menghadang massa di sisi selatan. Sehingga polisi mengarahkan massa ke arah utara di Parkir Abu Bakar Ali (ABA) sekitar pukul 01:00 WIB.
Kemudian, polisi mendampingi massa mengambil kendaraan yang ada di sisi utara tersebut. Selain itu, polisi juga membantu massa mengambil kendaraan di sisi selatan yang sempat dihalau warga. Kawasan Malioboro mulai kondusif sekitar pukul 01:30 WIB.
Akibat peristiwa itu, sejumlah fasilitas yang ada di Kantor DPRD DIY rusak, seperti beberapa lampu kuno di sisi luar gedung dan kaca di pintu bagian dalam pun pecah akibat lemparan batu oleh massa.
Selain itu, massa pun membakar satu lampu yang jadi bagian dari cagar budaya di sisi utara. Massa juga mencorat-coret ruang audensi di sisi luar gedung yang merupakan cagar budaya.
Patung Jenderal Sudirman setinggi 4 meter yang berada di depan gedung pun tak luput dari aksi vandalisme. (Olive)