
Pemerintah pusat memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 8 April 2025. Langkah ini diambil menyusul lonjakan arus balik Lebaran yang masih terjadi hingga H+2, Selasa (2/4). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa perpanjangan WFA merupakan strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama masa arus balik.
“Ya, kami melihat memang ketika di H+2 masih ada peningkatan arus mudik, sehingga dari situ kami mengevaluasi bahwa ada kemungkinan arus baliknya itu akan cukup tinggi,” kata Dudy saat melepas pemudik balik dari Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan masyarakat bisa melakukan perjalanan pulang dengan lebih aman dan nyaman.
“Kami memandang bahwa untuk WFA perlu diberlakukan supaya kita bisa mengurai akan terjadi kepadatan, tapi harapannya kepadatan itu tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanannya pulangnya dengan lebih nyaman,” jelasnya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang diteken oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025). Penyesuaian ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kelancaran arus lalu lintas dan pelayanan publik.
Selain memperpanjang WFA, pemerintah juga melanjutkan penyelenggaraan layanan mudik gratis menggunakan moda transportasi umum sebagai salah satu solusi untuk mengalihkan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi.
“Supaya masyarakat mau berpindah dari kendaraan pribadi untuk mengurangi juga beban di jalan dan juga (volume) kendaraan roda dua untuk juga supaya terjamin keselamatan dan keamanannya selama mereka pulang lebaran tahun-tahun berikutnya,” ujar Dudy.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menilai perpanjangan WFA tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik di daerah. Menurutnya, operasional layanan masih berjalan seperti biasa karena adanya sistem penggiliran petugas.
“Tidak masalah (soal perpanjangan WFA), karena seperti layanan satu atap atau mal layanan publik bisa jalan. Kita bisa melayani pajak, KTP, surat-surat yang lain tetap jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dengan pengaturan yang baik, pelayanan tetap berjalan optimal.