
TUGUJOGJA – Seorang anak berusia 13 tahun berinisial AF meninggal dalam kecelakaan tunggal di Hutan Jaten, Padukuhan Gemulung, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Minggu (2/11/2025).
Korban ditemukan tergeletak di tepi jalan setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak batu dan pohon jati.
AF, warga Padukuhan Plebengan Lor, Candirejo, mengendarai Honda Supra X 125 seorang diri dari arah selatan ke utara. Jalan yang dilalui merupakan jalur sempit di kawasan hutan jati menuju Candirejo.
Polisi menyebut korban melaju cukup cepat di jalan lurus dengan kondisi aspal menanjak dan membutuhkan perhatian ekstra.
Diduga Kehilangan Konsentrasi
Menurut keterangan warga dan aparat, korban diduga kehilangan konsentrasi hingga sepeda motornya oleng dan tidak terkendali. Motor kemudian menabrak batu besar dan pohon jati di tepi jalan sebelah kanan.
Warga yang mendengar suara benturan menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi luka berat di bagian kepala.
“Saat kami datang, dia sudah tidak sadar. Kepalanya luka berat. Kami langsung hubungi polisi dan petugas medis, tapi nyawanya tidak tertolong,” kata salah seorang warga.
Petugas Polsek Semanu dan Satlantas Polres Gunungkidul melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena kurangnya konsentrasi dan korban belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai sepeda motor.
Imbauan Kepada Orang Tua
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Ia meminta masyarakat tidak memberikan izin anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Anak berusia 13 tahun belum memiliki kemampuan dan kedewasaan untuk mengendalikan kendaraan bermotor di jalan raya. Kami mengimbau masyarakat agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Keselamatan di jalan bukan sekadar soal aturan, tapi nyawa taruhannya,” ujarnya.