
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah penanganan terhadap kasus seorang anak bernama Fendi yang berhenti sekolah selama tiga tahun untuk merawat ibunya yang sakit.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan pemerintah daerah akan menjamin pendidikan, kesehatan, dan keberlangsungan hidup keluarga tersebut.
Bupati melakukan kunjungan langsung ke kediaman Fendi di wilayah Kabupaten Gunungkidul untuk melihat kondisi keluarga tersebut. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pemerintah daerah akan menangani persoalan tersebut melalui langkah yang terstruktur.
“Kami akan menangani persoalan ini secara terstruktur dan sistematis. Pemerintah bertanggung jawab memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan keluarga memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Endah.
Fendi Berhenti Sekolah untuk Merawat Ibu
Kasus Fendi sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kondisi keluarganya tersebar di media sosial. Anak tersebut diketahui berhenti bersekolah sejak tiga tahun lalu karena harus merawat ibunya yang mengalami stroke.
Penyakit tersebut menyebabkan ibunya mengalami gangguan saraf mata sehingga tidak dapat melihat dengan jelas dan mengalami kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam kondisi tersebut, Fendi mengambil peran untuk merawat ibunya sekaligus membantu kebutuhan keluarga.
Situasi keluarga menjadi semakin berat setelah ayah Fendi juga mengalami gangguan penglihatan sejak sekitar satu tahun terakhir.
Pemerintah daerah kemudian melakukan langkah penanganan setelah mengetahui kondisi keluarga tersebut.
Pemerintah Koordinasikan Pendidikan Fendi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan pendidikan Fendi dapat kembali berjalan.
Bupati menjelaskan bahwa Fendi menempuh pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, proses penyelesaian pendidikan akan dikoordinasikan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Untuk urusan pendidikan Fendi akan diselesaikan oleh Kemenag melalui pendekatan emosional yang baik, karena Fendi menempuh pendidikan di madrasah,” kata Endah.
Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan pendidikan kakak Fendi tetap berlanjut.
Kakak Fendi yang saat ini bersekolah di SMP Negeri 2 Panggang akan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
“Anak-anak ini wajib untuk sekolah dan negara harus menanggungnya,” ujar Bupati.
Pemeriksaan Kesehatan untuk Orang Tua
Selain pendidikan, pemerintah daerah juga melakukan langkah penanganan di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua Fendi.
Tim medis saat ini masih memeriksa hasil laboratorium guna menentukan langkah penanganan medis yang diperlukan.
Pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan Rumah Sakit Mata YAP untuk memeriksa kemungkinan tindakan medis terhadap gangguan penglihatan yang dialami orang tua Fendi.
Pemeriksaan tersebut meliputi kemungkinan tindakan operasi seperti katarak atau glaukoma.
Program Pemberdayaan Ekonomi
Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan untuk membantu keberlangsungan ekonomi keluarga tersebut.
Bupati memberikan mandat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga Fendi.
Program tersebut direncanakan dalam bentuk bantuan modal usaha bagi kakak pertama Fendi. Melalui dukungan tersebut, kakak Fendi diharapkan dapat bekerja atau menjalankan usaha di wilayah Gunungkidul.
“Dengan begitu dia tetap bisa bekerja di sekitar Gunungkidul dan pulang untuk merawat orang tuanya pada sore hari,” kata Endah.
Bantuan Sosial dan Perlindungan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga memastikan keluarga Fendi telah menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia serta bantuan pangan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai.
Selain itu, keluarga tersebut juga telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus memantau kondisi keluarga tersebut melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gunungkidul juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan sekitar.
Ia meminta warga memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah daerah, termasuk layanan “Lapor Bupati”.
“Kejadian seperti ini tidak perlu dibiarkan sampai tiga tahun atau bahkan satu bulan. Ini menjadi kewajiban kita sebagai orang yang beriman untuk saling membantu,” ujar Endah.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut serta memastikan seluruh program bantuan berjalan sesuai rencana.