
TUGUJOGJA — Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha menjadi perhatian publik dan memicu respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan perizinan tempat penitipan anak.
Ia menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari persoalan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan pemerintah daerah.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem pengawasan. Pemerintah tidak boleh hanya menjalankan rutinitas administratif tanpa melakukan evaluasi berkala yang serius,” ujar Kuncoro.
Menurutnya, berbagai program perlindungan anak yang selama ini dijalankan perlu dievaluasi kembali agar sejalan dengan kondisi di lapangan.
Evaluasi Perizinan dan Tanggung Jawab Pengawasan
Kuncoro menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses perizinan serta pengawasan operasional daycare. Ia menilai bahwa mekanisme administratif yang berjalan belum sepenuhnya disertai evaluasi mendalam terhadap standar keamanan dan perlindungan anak.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Ini menjadi kritik bagi kita semua. Kami di dewan harus memperkuat fungsi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan pengawasan berjalan efektif.
Dukungan Proses Hukum dan Tuntutan Evaluasi Menyeluruh
Selain menyoroti aspek pengawasan, Kuncoro menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta agar penegakan hukum memberikan kepastian dan keadilan bagi korban.
Kasus ini turut mendorong berbagai pihak untuk meminta dilakukan audit terhadap seluruh tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek perizinan, standar operasional, hingga sistem pengawasan internal.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas di masyarakat, khususnya terkait penerapan standar perlindungan anak di fasilitas penitipan.
Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan dapat mengambil langkah lanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan seluruh daycare beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.