
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) terus menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Saat ini, dua Rusunawa masih memiliki unit kosong yang bisa ditempati. Rusunawa Triharjo menyediakan 45 kamar di Blok A dan 56 kamar di Blok B.
Sementara itu, Rusunawa Tuksono memiliki 19 kamar yang masih bisa dihuni. Dengan jumlah lebih dari 100 unit, masyarakat memiliki kesempatan untuk segera menempati hunian tersebut.
Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Kepala DPUPKP Kulon Progo, Didik Wijanarko, menyampaikan bahwa pembangunan Rusunawa bukan hanya proyek fisik, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan hunian yang tidak hanya layak dan sehat, tetapi juga mudah dijangkau oleh masyarakat. Rusunawa menjadi jawaban bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal nyaman dengan biaya yang relatif murah,” ujar Didik.
Ia menambahkan, Rusunawa dapat membantu keluarga muda, pasangan baru menikah, maupun masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah agar memiliki hunian yang tertata dan aman.
Keuntungan dan Syarat Pendaftaran
Tinggal di Rusunawa memiliki sejumlah keuntungan, mulai dari biaya sewa yang terjangkau hingga lingkungan yang mendukung kehidupan keluarga. Beberapa di antaranya yaitu:
- Lokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum.
- Hunian sehat, terawat, dan mendukung pola hidup bersih.
- Biaya sewa ringan, sesuai untuk masyarakat berpenghasilan terbatas.
- Lingkungan aman dan tertib.
Untuk mendaftar, calon penghuni perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Formulir pendaftaran dari kantor UPTD Rusunawa DPUPKP.
- Fotokopi KTP suami dan istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi buku nikah.
- Fotokopi akta cerai (jika duda/janda).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi.
- Pas foto ukuran 6×4 cm masing-masing dua lembar.
Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Admin Rusunawa DPUPKP di WhatsApp 0877 3684 1938.
Kepala DPUPKP mengingatkan agar masyarakat segera mendaftar karena ketersediaan kamar terbatas.
“Kami mengajak masyarakat Kulon Progo yang membutuhkan hunian layak untuk segera memanfaatkan fasilitas Rusunawa ini. Mari kita wujudkan bersama hunian yang sehat, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh warga,” ucap Didik.
Dengan unit yang masih tersedia, keberadaan Rusunawa diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang memerlukan tempat tinggal layak dan aman.