Hak Asuh Bayi 10 Bulan Kembali ke Pelukan Ibu Lewat Mediasi Damai di Karangmojo

Bagikan :
Sengketa hak asuh bayi di Karangmojo diselesaikan secara damai. (Ist)

TUGUJOGJA — Hak asuh seorang bayi berusia 10 bulan berinisial MAN akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya, Renaning, setelah melalui proses mediasi di Mapolsek Karangmojo, Rabu (12/2/2025).

Mediasi tersebut difasilitasi oleh aparat kepolisian bersama unsur perlindungan perempuan dan anak.

Pengembalian hak asuh itu mengakhiri penantian Renaning yang selama berbulan-bulan tidak dapat bertemu anaknya pascaperpisahan dengan mantan suami.

Proses mediasi menjadi upaya penyelesaian damai setelah sebelumnya terjadi persoalan terkait pengasuhan bayi tersebut.

Proses Mediasi Difasilitasi Aparat

Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatiayu, Aiptu Sunar Christianto, membenarkan bahwa mediasi berlangsung kondusif dan berakhir dengan kesepakatan pengembalian bayi kepada ibu kandungnya.

Mediasi dilakukan dengan melibatkan Babinsa setempat serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Alhamdulillah anak sudah kembali ke pangkuan ibunya melalui mediasi,” ujar Sunar Christianto saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan mediasi dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Aparat mendampingi kedua belah pihak secara intensif agar proses berjalan aman, tertib, dan tidak memunculkan konflik lanjutan.

Baca juga  Catat! Ini Solusi Tidak Bisa Autentikasi Taspen setelah Verifikasi Wajah

Menurutnya, keselamatan dan kesejahteraan bayi menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil selama mediasi berlangsung.

Laporan ke UPT PPA Kabupaten Gunungkidul

Sebelum mediasi tersebut, Renaning mengaku tidak lagi bertemu dengan anaknya sejak berpisah dari mantan suami. Ia juga memperoleh informasi bahwa bayinya tidak berada bersama ayah kandungnya, melainkan di lingkungan pasangan mantan suaminya.

Kondisi itu mendorong Renaning menempuh jalur resmi dengan melapor ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul.

Dalam laporannya, ia meminta perlindungan dan pendampingan agar persoalan hak asuh dapat diselesaikan secara aman dan sesuai prosedur.

“Saya belum bertemu anak saya. Saya datang untuk meminta perlindungan dan pendampingan agar semua bisa ditempuh dengan cara yang benar dan aman,” ujar Renaning saat mengajukan laporan.

Ia menegaskan tidak ingin menyelesaikan persoalan tersebut melalui konfrontasi. Renaning menyatakan fokus utamanya adalah memastikan hak dan keselamatan anak tetap terjaga.

“Saya hanya ingin anak saya mendapatkan haknya. Saya tidak ingin ada keributan, saya ingin semuanya dilakukan sesuai jalur hukum dan demi kepentingan anak,” katanya.

Baca juga  Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Peserta Diklatsar LRB PWM DIY di Jalur Labuhan Merapi

Mediasi Lanjutan dan Pengembalian Anak

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak UPT PPA berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur terkait di wilayah Karangmojo. Aparat kemudian menginisiasi mediasi lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak.

Proses tersebut tidak berlangsung singkat. Aparat memastikan komunikasi berjalan terbuka dan setiap keputusan dipertimbangkan dengan cermat agar tidak berdampak negatif terhadap kondisi psikologis bayi.

Mediasi akhirnya mencapai kesepakatan, dan MAN dikembalikan kepada Renaning pada Rabu (12/2/2025). Aparat memastikan situasi tetap kondusif setelah proses mediasi selesai.

Pihak kepolisian juga mengimbau kedua belah pihak agar menjaga komunikasi yang baik ke depan serta menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.

link slot

situs toto

link gacor

toto

situs gacor

link slot

slot gacor

situs gacor

link gacor

toto togel

link slot

toto togel

situs gacor

link gacor

toto togel

link gacor

toto togel

link gacor

link gacor

slot gacor

link slot

situs slot

toto togel

situs gacor

judi bola

Baca juga  FIB UGM Tegaskan Dosen Aktif Jadi Penasehat Daycare Little Aresha Bertindak secara Personal

situs toto

situs togel

link gacor

link slot

link slot

situs gacor

kotabet daftar

situs gacor

toto togel

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

situs toto

situs bola

situs toto

kampungbet

situs toto

situs slot

slot gacor

situs toto

situs togel

hk pools

situs toto togel

situs togel

https://frankspizzapalace.com/menu

toto slot

Berita Terbaru

tol jogja bawen
Update Tol Yogyakarta-Bawen Terkini: Seksi Ambarawa-Bawen Rampung Konstruksi, Ruas Jogja-Banyurejo Capai 97 Persen
kebakaran lahan kota jogja
Damkarmat Kota Jogja Catat 44 Kasus Kebakaran hingga Agustus 2026, Pemkot Imbau Warga Stop Bakar Sampah
pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini